Pelecehan Mahasiswi di Padang
6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Terduga Pelaku Oknum Dosen FIB Unand Terhadap Mahasiswinya
Fakta tentang kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen FIB Unand berinisial KC. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani tim Satgas
"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi
Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.
Baca juga: Oknum Dosen FIB Unand Inisial KC Terduga Pelaku Pelecehan Seksual pada Mahasiswi Dinonaktifkan
Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.
Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.
Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.
Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.
"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.
3. Modus Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.
Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Kecam Pelecehan Seksual Diduga Pelaku Oknum Dosen
4. Oknum Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dinonaktifkan
Oknum dosen Universitas Andalas (Unand) yang melakukan pelecehan seksual pada mahasiswinya sudah dinonaktifkan alias tidak lagi mengajar untuk sementara waktu.
Hal ini diungkapkan Kasi Humas dan Protokoler Unand Benny Amir saat dihubungi TribunPadang.com, Rabu (21/12/2022)
Oknum dosen berinisial KC tersebut diketahui mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas