Kota Padang

PKL Pantai Padang Masih Membandel, Tetap Gelar Lapak di Bibir Pantai Meski Dilarang

Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tepi Pantai Padang, persisnya Jalan Samudera, Koto Marapak, kembali melanggar aturan, Selasa (20/12/2022).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Petugas Satpol PP tengah menertibkan PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang, Selasa (20/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tepi Pantai Padang, persisnya Jalan Samudera, Koto Marapak, kembali melanggar aturan, Selasa (20/12/2022).

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, PKL dilarang berjualan di bibir pantai, namun masih ada oknum PKL yang 'kucing-kucingan' dengan petugas dan teta gelar lapaknya.

Saat ditertibkan oleh petugas Satpol PP Padang, kata dia, mereka malah protes kepada petugas karena tidak ingin ditertibkan.

"Tujuan penertiban, tentu untuk menata para PKL nakal agar bisa tertib dan masyarakat umum lainnya yang berwisata ke pantai padang juga bisa tenteram, aman dan nyaman dalam menikmati indahnya laut," ujar Mursalim, Rabu (21/12/2022)

Mursalim menuturkan, tidak ada yang melarang PKL berjualan, namun hanya lokasinya saja yang tidak diperbolehkan.

Baca juga: Soal Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Kasat Pol PP Padang Tegaskan Telah Layangkan Peringatan

Lanjutnya, sebelumnya PKL tersebut telah mematuhi aturan himbauan dari Pemko Padang untuk tidak dibenarkan lagi membuka lapak sepanjang bibir pantai.

Namun kembali ditemukan ada PKL yang main kucing-kucingan dengan petugas dan mengelar lapaknya di bibir pantai.

"Diduga ada yang memprovokasi keadaan sehingga PKL sengaja untuk melanggar aturan dengan masih berjualan di kawasan Pantai," ungkapnya.

Mursalim menambahkan, saat penertiban pada Selasa (20/12/2022) sore, pihaknya terpaksa menarik pasukannya agar tidak terjadi bentrok dengan PKL

"Terlihat masyarakat sudah mulai arogan dan ada yang memblokade jalan. Yang jelas, kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan dan mencegah agar tidak terjadinya pencemaran, kerusakan, dan pemeliharaan serta pengawasan terhadap mereka melanggar," ujarnya.

Baca juga: Tidur Berduaan di Penginapan Tanpa Status Nikah, 6 Sejoli Dicokok Pol PP Padang

Untuk menghindari bentrok antara petugas dan masyarakat, maka untuk sementara penertiban PKL di Pantai Padang dihentikan dulu.

"Namun penertiban akan terus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat," jelasnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved