Kota Solok

Dapat Pinjaman Rp. 100 Miliar dari Kemenkeu, Pembangunan RSUD Kota Solok Target Rampung Akhir 2023

RSUD Kota Solok akan mengoperasikan layanan Instalasi Gawat Darurat, penyakit dalam, penyakit anak, bedah umum, penyakit kandungan hingga Radiologi.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
RSUD Kota Solok, Sabtu (17/12/2022). Pemkot Solok mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp. 100 miliar dari Kemenkeu. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan sejumlah fasilitas di RSUD dan pengadaan alat kesehatan. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Solok ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2023 mendatang.

Saat ini, kata Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, sebagian besar bangunan fisik RSUD telah rampung.

Ia mengatakan, masih diperlukan ruang rawat inap dan pengadaan peralatan kesehatan lainnya.

Rencananya, RSUD Kota Solok akan mengoperasikan layanan Instalasi Gawat Darurat, penyakit dalam, penyakit anak, bedah umum, penyakit kandungan hingga Radiologi.

“Sebelum beroperasi, tentunya kita prioritaskan untuk penyelesaian seluruh fasilitas gedung dan melengkapinya dengan alat kesehatan,” terangnya.

Baca juga: Buka Posko Antemortem di RSUD, Polres Sawahlunto Terima 12 Laporan: 9 Meninggal, 2 Luka-luka

Zul Elfian mengatakan, pembangunan gedung rawat inap akan dimulai pada Januari 2023 mendatang.

"Pada tahun ini kita sudah ajukan pinjaman dana ke pusat melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp. 100 miliar," katanya, Sabtu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, nantinya dana pinjaman tersebut dibayar dengan dicicil sebanyak tiga kali tahun anggaran APBD.

"Jadi nanti pengembaliannya menggunakan dana APBD, sebanyak tiga kali cicil," ujarnya.

Ia mengatakan, selama ini Kota Solok merupakan daerah yang tidak mempunyai RSUD.

Baca juga: Ratusan Warga Padati RSUD Sawahlunto, Tunggu Kepastian Korban Tambang, Polisi Dirikan Pos Antemortem

Kendati ada RS. M. Natsir dan RS. Tentara, namun kedua rumah sakit tersebut tidak berada di bawah naungan Pemerintah Kota.

"Kalau RS. M. Natsir milik provinsi, itu rumah sakit tipe B. Akibatnya masyarakat tidak bisa menggunakan BPJS kecuali melalui rujukan dari Puskesmas," ujarnya.

Dengan beroperasinya RSUD Kota Solok tersebut, ia berharap bisa memudahkan akses pelayanan kesehatan masyarakat.(TribunPadang.com/Nandito Putra)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved