PT Semen Padang

Peringati Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2022, Semen Padang Gelar Talkshow

PT Semen Padang menggelar Talkshow dengan tema "Bersatu Cegah Korupsi untuk Terus Tumbuh dan Menangkan Persaingan"

Tayang:
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
T Semen Padang menggelar Talkshow dengan tema "Bersatu Cegah Korupsi untuk Terus Tumbuh dan Menangkan Persaingan" di Wisma Indarung PT Semen Padang, Selasa (13/12/2022). 

"Jadi, mari kita juga memperkuat diri untuk melawan musuh yang besar ini," katanya.

Di samping memperkuat diri melawan korupsi sebagai musuh yang besar, mantan Rektor Unand itu juga mengajak semua peserta talkshow untuk meningkatkan komitmen untuk tidak korupsi.

Karena, apapun sistem yang dibangun kalau tidak ada komitmen, maka sistem tersebut tidak akan berjalan.

"Makanya melalui Hari Anti Korupsi se-Dunia ini, mari kita bersama-sama untuk meningkatkan komitmen kita bahwa kita tidak akan terlibat korupsi, kita tidak melaksanakan koruspi, baik itu di level bawah maupun level paling tinggi," ujarnya.

Talkshow yang dipandu Andahayani sebagai host itu diawali dengan pertanyaan tentang pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK maupun penegak hukum.

semen padang 15 Desember 22
semen padang 15 Desember 22 (Istimewa)

Baca juga: Semen Padang Serahkan 124 Berkas Arsip Statis ke ANRI

Menanggapi hal itu, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Emria Fitriani menyampaikan bahwa dalam melakukan pencegahan korupsi, KPK sudah memetakan 7 tindakan korupsi yang umum terjadi.

Di antaranya, adanya kerugian keuangan negara, penyalahgunaan kewenangan, suap, gratifikasi dan perbuatan curang. Dalam upaya anti korupsi, KPK ada trisulanya, yaitu pencegahan, penindakan dan pendidikan. Untuk penindakan, dimulai dari laporan masyarakat.

Kemudian, laporan tersebut dilakukan penyidikan dan sampai kepada tuntutan dan putusan pengadilan.

Dan tentunya, efek jera yang ditumbulkan dari putusan pengadilan itu juga lah yang diharapkan sebagai pencegahan terjadinya tindak pindana korupsi.

"Sedangkan pada pendidikan, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat apa itu korupsi, dan korupsi itu seperti apa, serta bagaimana dampak dari tindak pidana korupsi. Nah, sosialisi dan edukasi seperti ini merupakan bagian dari pendidikan kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unand, Elwi Danil menyampaikan beberapa ciri dari pelaku korupsi.

Pertama, korupsi itu selalu melibatkan lebih dari satu orang. Kalau dulu, ini disebut sebagai korupsi berjamaah.

Kedua, korupsi itu selalu melibatkan kerahasiaan.

Artinya, pelaku korupsi itu dilakukan secara terorganisir.

Tetapi, dalam beberapa tahun belakangan ini atau pertengahan zaman reformasi, korupsi tidak lagi dilakukan secara rahasia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved