17 Partai Politik Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ada 3 Parpol Baru, Partai Ummat Tidak Lolos

Ada 17 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024. Hal ini telah resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno rekapitulasi nasion

Editor: Mona Triana
(KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)
Jajaran komisioner KPU RI menandatangani berita acara rekapitulasi hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 dalam rapat pleno, Rabu (14/12/2022). 

10. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

11. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

12. Partai Bulan Bintang (PBB)

13. Partai Hanura

14. Partai Garuda

Parpol baru:

15. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

16. Partai Gelora Indonesia

17. Partai Buruh

Baca juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Bawaslu RI Sebut Potensi Suap Politik atau Politik Uang

Dalam acara tersebut, tampak hadir seluruh jajaran KPU dan pimpinan lembaga penyelenggara pemilu.

Diantaranya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua DKPP Heddy Lugito.

Selain itu, perwakilan dari sejumlah partai politik tampak hadir.

Mereka diantaranya, Partai Ummat, Partai Buruh, PPP, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Perindo, PKS, Partai NasDem, PBB, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PSI, serta Partai Sira, Partai Nanggroe Aceh, Partai Darul Aceh.

Sebelumnya pada tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik Parlemen yang lolos dan 9 partai politik nonparlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual.

Adapun sembilan partai parlemen itu adalah PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved