Pemprov Sumbar
Gubernur Sumbar: Kubak Kulik Tampak Isi Wujud Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
KETERBUKAAN informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, termasuk kedaulatan informasi.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Achievement Motivasion Person dan Anugerah Buka Award Tahun 2022 di Hotel Truntum Padang, Senin (12/12/2022).
Keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
"Sejak dulu sudah ada istilah Minangkabau kubak kulik tampak isi yang mengartikan bahwa seharusnya dalam urusan urusan yang berkaitan dengan masyarakat apapun harus dibuka ke publik," ucap Mahyeldi.
Budaya yang sudah tertanam kuat ini, seharusnya bisa diimplementasikan dalam keseharian birokrasi. Keterbukaan informasi harus menjadi nafas birokrasi dalam memberikan pelayanan publik, mulai dari tingkat provinsi hingga ke nagari nagari.
Baca juga: Lantik Karang Taruna Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Tetap Jaga Kekompakkan dan Solidaritas
Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Apalagi di era saat ini, dimana informasi membanjiri kehidupan masyarakat.
Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008, mengamanatkan kepada seluruh penyelenggara negara dan badan publik untuk membuka akses informasi publik se luas luasnya kepada masyarakat.
"Amanat ini wajib dilakukan yang merupakan kebutuhan kita sebagai penyelenggara negara, untuk menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi," sebutnya.
Keterbukaan informasi, harus menjadi budaya dari birokrasi, karena tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk menutupi informasi yang dibutuhkan masyarakat.
"Sayangnya, informasi yang diterima masyarakat itu tidak selalu benar, banyak informasi informasi yang salah, informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya ataupun informasi yang sifatnya hoax," ungkap Mahyeldi.
Disinilah peran aktif penyelenggara negara untuk menjadi penawar informasi informasi sesat. Informasi publik yang diproduksi oleh badan publik, seharusnya tidak boleh kalah oleh informasi hoax tersebut, karena ini akan berkaitan dengan berbagai aspek, termasuk program dari pemerintah.
Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaiknya mengenai keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi yang tiada henti, terutama adaptasi dengan teknologi informasi yang tentu harus semakin meningkat.
Baca juga: Pimpin Apel Siaga Tagana, Gubernur Sumbar Minta Pemetaan Rawan Daerah Bencana
"Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik," ujarnya.
Inovasi dan kreatif baadan publik sangat dibutuhkan, karena tuntutan publik juga semakin menuntut layanan yang cepat, mudah, dan murah.
Mahyeldi berpesan agar badan publik harus menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta sesuai dengan standar layanan informasi publik dalam pemenuhan hak dan kewajiban atas informasi publik.