Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Kasus Peredaran Narkoba, Ayah AKBP Dody Prawiranegara Turut Diperiksa Polda Metro Jaya
Ayah mantan Kapolres Bukittingi itu dimintai keterangan terkait kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
TRIBUNPADANG.COM - Irjen (Purn) Maman Supratman atau ayah dari AKBP Dody Prawiranegara disebut turut dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Ayah mantan Kapolres Bukittingi itu dimintai keterangan terkait kasus peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen (Purn) Maman itu dilakukan berkaitan dengan dugaan intervensi yang dilakukan Irjen Teddy Minahasa.
Selain Maman dikatakan Adriel, penyidik juga turut meminta keterangan istri AKBP Dody, Rahma mengenai dugaan yang sama.
"Keterangan dua orang ini dimintai oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Adriel dalam keteranganya dikutip, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Polisi Terkaya Disebut-sebut Punya Bisnis Tambang
Dalam proses permintaan keterangan itu, Adriel yang turut mendampingi menjelaskan bahwa Maman menuturkan kepada penyidik dirinya mendapat intervensi dari Teddy Minahasa.
"Intervensi itu antara lain Pak TM ingin menjadikan Samsul Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini," ucap Adriel.
Selain itu disebutkan Adriel, Teddy juga melakukan intervensi kepada Rahma istri AKBP Dody Prawiranegara untuk mempengaruhi suaminya itu agar menggantinya dengan kuasa hukum lain seiring kasus ini berjalan.
Adapun kata Adriel, Teddy disebutkan mengarahkan Rahma agar Dody mengganti kuasa hukum yang telah Teddy siapkan.
"Kemudian, pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," jelas Adriel.
Baca juga: Terkait Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Ikuti Konfrontasi Hari Ini
Adriel yang juga kuasa hukum Samsul Arif mengatakan, bahwa dirinya berkeyakinan kliennya itu tak seperti yang diutarakan oleh Irjen Teddy.
Arif dijelaskan Adriel diklaim tidak pernah terlibat persoalan narkoba serta bukan pemakai ataupun pengedar barang haram tersebut.
"Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba," ujarnya.
Ia pun menegaskan keterangan yang diberikan oleh Irjen (Purn) Maman terkait intervensi Teddy Minahasa ini disebutnya bakal dibuka saat kasus ini berlanjut ke persidangan.
"Semua keterangan dan intervensi dari TM itu dipastikan akan terbuka dalam persidangan kelak," pungkasnya.
Baca juga: Respon Kejari Bukittinggi Soal Permintaan Hotman Paris Jadi Saksi Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen (Purn) Maman, Ayah AKBP Dody Dimintai Keterangan Soal Kasus Narkoba Teddy Minahasa,