Kota Padang

Permudah Masyarakat, Disdukcapil Padang Mulai Aktivasi Identitas Digital untuk Umum

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mulai mengaktivasi identitas kependudukan digital bagi masyarakat umum.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Suasana pelayanan di Kantor Disdukcapil Padang, Rabu (7/12/2022). Blanko e-KTP yang tersedia di Disdukcapil Kota Padang menipis, per Rabu (7/12/2022) hanya tersisa 100 blanko. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mulai mengaktivasi identitas kependudukan digital bagi masyarakat umum.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan, sebelumnya identitas kependudukan digital hanya diperuntukan untuk pegawai pemerintah, kini sudah bisa digunakan masyarakat umum.

Pengaktiviasian identitas kependudukan digital bagi masyarakat umum ini menyikapi kekosongan blanko e-KTP.

Teddy mengatakan, aktivasi identitas kependudukan digital baru bisa dilakukan pada ponsel android sementara ponsel biasa belum bisa.

"Identitas kependudukan digital ini dapat diunduh melalui play store, namun untuk mengaktifkannya harus ke kantor Disdukcapil Padang," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Blanko e-KTP di Padang Sisa 100, Disdukcapil Ganti Pakai Suket dan KTP Digital

Teddy mengatakan dengan adanya identitas kependudukan digital akan semakin memudahkan masyarakat.

Masyarakat tidak perlu lagi khawatir jika fisik KTP elektronik tertinggal atau lupa sebab sudah tersimpan secara digital di masing-masing ponsel.

"Identitas kependudukan digital ini sama dengan KTP, karena data basenya sudah tersimpa di server pusat," ujarnya

Tak hanya memuat identitas seperti di e-KTP, Identitas kependudukan digital memuat data identitas diri lainnya.

Di antaranya, foto diri, golongan darah, kartu keluarga, tanda tangan elektronik, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu vaksinasi, dan data kepemilikan kendaraan.

Baca juga: Wako Hendri Septa Jadi Pembina Upacara dan Serahkan KTP bagi Siswa SMAN 5 Padang

Sebelumnya diberitakan, Blanko e-KTP di Disdukcapil Kota Padang menipis.

Ketersediaan per Rabu (7/12/2022) hanya tersisa 100 blanko.

Sementara pencetakan KTP setiap harinya butuh sekitar 300 sampai 400 lembar, dengan begitu otomatis blanko KTP di Padang mengalami kekosongan.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan, kekosongan blanko ini merata terjadi di seluruh Indonesia dikarenakan tidak adanya stok dari Dirjen Dukcapil Kemendari RI.

"Hari ini blanko KTP tersisa 100 buah, setiap hari rata-rata KTP yang dicetak sekitar 300 sampai 400. Otomatis blanko kosong," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: 3 Cewek Karaoke Terjaring Razia Tempat Hiburan, Tim Satpol PP Padang Dapati tanpa Punya KTP

Teddy Antonius mengatakan, permintaan pembuatan e-KTP di Padang memang ratusan setiap harinya dengan alasan ada KTP rusak dan hilang

"Permintaan masyarakat mengenai e-KTP yang hilang atau rusak lebih tinggi daripada pertambahan permintaan e-KTP untuk pemula sekitar 30 sampai 50 orang setiap hari," ujarnya.

Untuk mengatasi kekosongan blanko KTP, Disdukcapil Padang menerbitkan surat keterangan (suket) dan KTP digital.

Langkah ini diambil sesuai surat Dirjen Dukcapil Kemendagri RI No. 471.13/17740/Dukcapil pada 18 November 2022 perihal pemberitahuan stok blangko e-KTP

"Suket ataupun KTP digital ini resmi, fungsinya sama dengan e-KTP, berlaku sampai disdukcapil Padang menerbitkan e-KTP saat blanko tersedia," ujarnya.(TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

Baca juga: Pemkab Sijunjung Terapkan KTP Digital, Kadis Dukcapil Sebut Mudahkan Proses Layanan

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved