Pemilu 2024
Pengamanan Seluruh Kantor KPU Ditingkatkan Jelang Pemilu 2024, Petugas Dilatih di SPN
Hasyim mengatakan, kantor KPU di seluruh Indonesia beserta aset yang ada mesti dijaga, utamanya saat penyelenggaraan pemilu 2024.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, pada pemilu tahun 2019, pihaknya juga mempersiapkan antisipasi kericuhan dengan meningkatkan pengamanan.
Hasyim mengatakan, kantor KPU di seluruh Indonesia beserta aset yang ada mesti dijaga, utamanya saat penyelenggaraan pemilu 2024.
Kata Hasyim, pengamanan dalam (Pamdal) dilatih di sekolah polisi negara (SPN).
Pamdal itu, ujarnya, ialah petugas pengamanan kantor atau Satpam yang dilatih dan diberikan bobot standar pengamanan.
"Semua tenaga Pamdal itu satpam nya KPU, itu secara bergelombang dilatih dididik di SPN untuk pengamanan, supaya kemampuan pengamanan, dan keterampilan, serta sarana prasarananya diperbaharui," ujar Hasyim kepada TribunPadang.com, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Ratusan Meninggal di 2019, KPU RI akan Batasi Umur hingga Kurangi Durasi Kerja di Pemilu 2024
Ia mengatakan, Pamdal yang dilatih di SPN itu, juga dalam rangka pengamanan personel, kantor, sehingga aset di kantor KPU semakin baik.
Pamdal, ujarnya ada di semua kantor KPU kabupaten/ kota di seluruh Indonesia,
Hasyim menjelaskan, pentingnya didikan di SPN itu, sama halnya seperti Bimtek untuk peningkatan kapasitas.
Dikatakannya, KPU ialah lembaga yang bersifat tetap, dan bersifat nasional, punya kantor dari pusat provinsi hingga ke kabupaten/ kota.
Begitu memasuki tahapan pemilu, KPU mesti mempersiapkan diri dari segi pengamanan dalam.
Baca juga: Ketua KPU RI Hasyim Asyari Beri Kuliah Umum di Fisip Unand: Bahas Pemilu 2024 dan Tantangannya
Antisipasi Jatuhnya Korban seperti 2019
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menuturkan, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu 2019 yang memakan ratusan korban meninggal dunia.
Kata dia, pada pemilu 2024, masyarakat yang bertugas di badan Ad Hoc penyelenggara maksimal berusia 55 tahun.
"Kemudian harus sehat, dan kita meminta fasilitasnya di Pemda untuk memeriksa kesehatan teman-teman Ad Hoc itu dalam penugasan," ujar Hasyim saat ditemui TribunPadang.com usai kuliah umum bersama Departemen Ilmu Politik Universitas Andalas, Selasa (6/12/2022).
Hasyim melanjutkan, 2024 nanti, akan ada pembagian tugas dan durasi kerja dalam penghitungan suara.
Baca juga: KPU Sumbar Mulai Buka Penerimaan Penyerahaan Dukungan Bakal Calon DPD RI 16 Desember Mendatang
Ujarnya, saat penghitungan suara akan ada waktu untuk penyelenggara untuk beristirahat, karena pada 2019 itu penghitungan suara harus selesai dihari yang sama dengan pemungutan suara.
"Ke depan ada putusan MK yang memberikan ruang bahwa kalau tidak selesai di hari yang sama dapat dilanjutkan esok harinya pukul 12.00 WIB siang," imbuh dia.
Ia memastikan, pihaknya akan mengatur sebaik-baiknya mekanisme pemungutan hingga penghitungan, agar masyarakat yang bertugas sebagai KPPS dan lainnya dapat kelonggaran beban kerjanya. "Tapi tetap penghitungan suaranya sesuai waktu yang ditentukan," kata Hasyim.
Hasyim mengakui, pengalaman 2019 lalu jadi bahan evaluasi, karena penyelenggara badan ad hoc banyak yang meninggal, hingga ada yang sakit.
Temuannya, sebagian besar yang meninggal itu berusia di atas 50 tahun, sementara yang lainnya karena ada penyakit bawaan atau komorbid.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Sumbar Mulai Terima Dukungan Bakal Calon Anggota DPD Desember Mendatang
"Ada yang serangan jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, sudah dievaluasi dan sudah dipraktikkan di 2020, usia penyelenggara dibatasi maksimal 50 tahun," pungkas dia.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)