Kota Padang

APBD Padang 2023 Rp2,599 Triliun, Target PAD Capai Rp928 Miliar, Belanja Operasional Rp2,163 Triliun

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,599 Triliun. Rinciannnya, pendapatan daerah Rp2,569 Triliun, ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Tribun Pontianak
Ilustrasi - APBD Padang 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,599 Triliun.

Dengan rincian pendapatan daerah Rp2,569 Triliun, belanja Rp2,578 Triliun.

Pendapatan daerah sebesar Rp2,569 ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp928 Miliar, pendapatan transfer Rp1,637 Triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp3,529 Miliar.

Sementara belanja Rp2,578 Triliun, dengan rincian belanja operasional Rp2,163 Triliun, belanja modal Rp401 Miliar, belanja tidak terduga Rp13 Miliar dan belanja transfer Rp150 Juta

Selanjutnya penerimaan pembiayaan Rp30 Miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp21,650 Miliar, pembiayaan netto Rp8,35 miliar, sehingga tidak ada sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa.

Baca juga: APBD 2023 Sumbar Rp 6,7 Triliun, Belanja Operasi Capai Rp 4,54 Triliun, Target PAD Rp 6,43 Triliun

Baca juga: Sah! APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023 Ditetapkan Sebesar Rp1,27 Triliun

Pengesahan APBD Kota Padang tahun 2022 ini digelar pada paripurna DPRD Padang pada Senin (28/11/2022) di Gedung DPRD Padang

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan beberapa tantangan dalam penyusunan APBD ialah perumusan kebijakan dan pendistribusian anggaran dalam mencapai prioritas pembangunan.

Lanjutnya, prioritas pembangunan sesuai target RPJMD 2019-2024 demi kesejahteraan masyarakat dengan keterbatasan ketersedian anggaran yang ada. 

"Tantangan lainnya, penetapan APBD secara tepat waktu sesuai yang ditetapkan perundang-undangan guna mempercepat realisasi belanja daerah," keterangan tertulis Hendri Septa Jumat (2/12/2022)

Sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedomanan penyusunan APBD, maka penetapan APBD paling lambat 30 November.

Untuk itu, Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Padang yang telah mengesahkan APBD Padang tahun 2023 tepat waktu sesuai aturan tersebut.

"Hal ini ke depan perlu dipelihara, harmonisasi eksekutif dan legislatif sehingga sasaran pembangunan dapat dicapai dengan optimal," ujar Hendri Septa.

APBD 2023 Sumbar Rp 6,7 Triliun

Belanja Operasi masih menjadi bagian paling besar dari APBD 2023 Sumatera Barat.

Dari sisi Belanja Daerah APBD 2023 Sumatera Barat, tercatat Belanja sebesar Operasi Rp4,544 triliun lebih.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved