POPULER PADANG
POPULER PADANG: Penemuan Mayat Gegerkan Warga dan Janji Kawal Pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII
Simak berita Populer Padang yang tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Selanjutnya sekitar pukul 06.00 WIB saksi bernama Awaludin (52) melihat dan menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa di lokasi kejadian.
"Awaludin pun menghubungi Danpos Pasar Raya Padang untuk datang ke lokasi kejadian. Kejadian ini juga dilaporkan ke Polsek Padang Barat," katanya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, dirinya bersama personel Polsek Padang Barat langsung ke lokasi untuk Pulbaket dan melakukan pengecekan tkp.
"Datang juga tim Identifikasi ke lokasi, dan korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar dengan memakai mobil ambulance untuk dilakukan visum," katanya.
Setelah dilaporkan kepada pihaknya, sekitar pukul 08.15 WIB jenazah sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan visum.
Baca juga: VIDEO Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kos Pesanggrahan, Dua Tangan Telah Membusuk
"Keluarga korban yang merupakan istri menerima kematian dari suaminya, sebab selama ini suaminya ada riwayat sakit jantung," ujarnya.
Ia menjelaskan, istri korban keberatan dan tidak setuju untuk dilakukan visum dengan membuat surat pernyataan dengan memakai materai.
"Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dimakamkan," pungkasnya.
2. Janji Kawal Pembangunan Pasar Raya Fase VII, DPRD Padang akan Terbitkan Surat Rekomendasi ke Pemko
Anggota DPRD Padang yang hadir pada pertemuan pedagang pertokoan Pasar Raya Fase VII dan Pemko, berjanji akan mengawal pemugaran pasar Fase VII di ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu.
Baca juga: Lokasi Relokasi Belum Memadai, Pedagang Pertokoan Pasar Raya Fase VII Belum Mau Pindah
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Padang Bidang Perekonomian dan Keuangan Jumadi usai pertemuan pedagang, anggota DPRD dan Pemko di Kantor DPRD Padang, Senin (28/11/2022).
Jumadi mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemko Padang.
Surat tersebut, katanya, akan segera diterbitkan dan ditanda tangani pimpinan DPRD.
Dalam surat itu, kata Jumadi, DPRD mendorong Pemko untuk menjamin kekuatan hukum surat penunjukan pemanfaatan, lalu juga kepastian tempat bagi pedagang.
Baca juga: Siapa yang Isi Bangunan Baru, Pedagang Pertokoan Pasar Raya Fase VII Berdialog dengan Pemko dan DPRD.
Baca juga: Siapa yang Isi Bangunan Baru, Pedagang Pertokoan Pasar Raya Fase VII Berdialog dengan Pemko dan DPRD
