Wisata Sumatera Barat
Disangga 105 Tiang Rumah Gadang 20 Ruang di Solok Dibangun Tahun 1820, Sempat Terbakar 1900-an
Rumah Gadang 20 ruang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat sudah berumur sangat tua. Rumah Gadang yang lokasinya berjarak sekitar 43 kilometer
Penulis: Nandito Putra | Editor: afrizal
"Ketika akan direnovasi, BPCB meminta rumah gadang ini dikosongkan sementara sampai perbaikan selesai," katanya, Minggu (27/11/2022).
Namun setelah renovasi selesai, tiga keluarga yang masih keturunan Datuak Ampang Limo itu tidak menempati rumah gadang ini kembali.
Baca juga: Melihat Potret Perkampungan Adat Sijunjung, Masyarakat Lestarikan Budaya Hidup di Rumah Gadang
"Sejak 2017 itu kosong, karena tidak ada yang menempati, suami saya disuruh tinggal di sini sekaligus sebagai juru pelihara rumah," kata Suyatmi.
Suyatmi mengatakan, sebelum direnovasi pada 2015, atap rumah gadang terbuat dari ijuk dan sekarang telah berganti menjadi atap seng.
Renovasi pada 2015 itu menelan biaya sebesar Rp 1 miliar lebih.
"Renovasi besar-besaran, setiap papan dan dinding yang lapuk diganti, atap ditukar jadi seng, kemudian 45 dari 105 tiang juga diganti," ujar Suyatmi.
Meski sudah direnovasi, bentuk asli rumah gadang 20 ruang ketika dibangun kembali pasca terbakar tetap dipertahankan.
Hanya saja, dinding bagian luar rumah gadang dibiarkan polos tanpa ukiran seperti rumah gadang pada umumnya.
"Mungkin karena biayanya besar kalau pakai ukiran, jadi sekarang dibiarkan polos," ujarnya.
Suyatmi menempati tiga kamar yang posisinya berada di tengah rumah.
Saban hari, ia harus membuka-tutup jendela pada rumah ini yang jumlahnya 18 buah.
Ia mengatakan, rumah gadang ini dipimpin oleh dua orang datuak, yakni Datuak Tamaruhun dan Datuak Ampang Limo. Masing-masing memiliki hak atas 10 buah ruang yang diperuntukan bagi kaumnya
Selain sebagai tempat tinggal, Suyatmi mengatakan rumah gadang masih digunakan untuk acara adat.(*)
