Pemerintah Cairkan BLT BBM Tahap 2, Begini Cara Cek Nama Bagi Calon Penerima

Pada pencairan BLT BBM tahap 2, warga yang menjadi penerima akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT BBM. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 300 Ribu 

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

7. Klik tombol CARI DATA.

8. Jika nama Anda muncul atau pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kemensos, geser hingga ke ujung kanan layar HP

9. Cek di kolom BLT-BBM

Bila terdaftar sebagai penerima BLT BBM, akan ada tulisan 'YA' pada kolom STATUS dan Nov-Des 2022 pada kolom PERIODE.

Baca juga: Pemerintah Cairkan BLT Tahap II pada 2 November, Setiap Penerima Dapat Rp 300 Ribu

Masyarakat yang tidak menjadi penerima BLT BBM, kolom STATUS akan menampilkan tulisan 'TIDAK'.

Sementara kolom PERIODE ditandai dengan tanda hubung strip (-).

Untuk masyarakat yang tidak mendapat bantuan sama sekali, maka hasil pencarian akan menunjukkan 'Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat).'

Perlu diketahui, tidak harus kepala keluarga yang melakukan pengecekan tersebut.

Pengecekan penerima BLT BBM, BPNT, dan PKH bisa dilakukan oleh suami, istri, anak, cucu, saudara, bahkan tetangga sepanjang tahu nama lengkap dan alamat yang ingin dicek.

Baca juga: VIDEO Suasana Pencairan BLT BBM Rp 500 Ribu di Kantor Pos Kota Bogor

Masyarakat bisa mengecek situs cekbansos.kemensos.go.id secara berkala untuk mengecek daftar penerima BLT BBM tahap 2.

Tentang BLT BBM

BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Baca juga: 3.425 Warga Bukittinggi Terima BLT BBM, Terima Rp 300 Ribu untuk Dua Bulan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved