Pemerintah Cairkan BLT Tahap II pada 2 November, Setiap Penerima Dapat Rp 300 Ribu

Masyarakat yang menjadi penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - BLT UMKM Tahun 2022 akan diaslurkan untuk 12 juta penerima. 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Rabu (2/11/2022).

Penyaluran bantuan pengalihan subsidi BBM yang memasuki tahap 2 akan disalurkan mulai November 2022.

Masyarakat yang menjadi penerima BLT BBM tahap 2 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 2 melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Jadwal penyaluran BLT BBM tahap 2 pada November 2022 pernah disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata.

Baca juga: Tak Jadi Untuk Trans Padang, Anggaran Rp2 Miliar Disiapkan untuk Bantuan Warga Terdampak BBM Naik

"Nanti di November akan disalurkan yang kedua Rp 300.000 lagi," ujar Isa, dikutip dari Kompas.com.

Hal senada juga sempat disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Pasar Muntok di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (20/10/2022) lalu.

Jokowi bilang, BLT BBM tahap kedua akan cair pada akhir November atau awal Desember 2022.

"Yang pertama kan Rp 300 ribu. Nanti diterima lagi Rp 300 ribu di akhir November atau awal Desember ya," ujar Jokowi, dikutip dari setkab.go.id.

Jokowi menambahkan, penyaluran BLT BBM tahap pertama hampir rampung. BLT BBM yang telah disalurkan mencapai 99,7 persen.

Baca juga: Pemko Padang Salurkan BLT BBM untuk 8.185 KK di November, Masing-masing Dapat Rp 500 Ribu

"Jadi hampir selesai ini tinggal menyisir yang belum-belum," kata Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, (25/10/2022).

Diketahui, BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.

BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.

Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.

Baca juga: VIDEO Suasana Pencairan BLT BBM Rp 500 Ribu di Kantor Pos Kota Bogor

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved