Pasar Raya Padang Fase VII Dibangun Ulang, Pedagang: Tak Menolak tapi Tak Setuju Lokasi Relokasi
Pedagang Pasar Raya Fase VII Kota Padang tak menolak pembangunan ulang pasar yang direncanakan mulai dikerjakan mulai Senin (28/11/2022).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pedagang Pasar Raya Fase VII Kota Padang tak menolak pembangunan ulang pasar yang direncanakan mulai dikerjakan mulai Senin (28/11/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh ketua pelaksana harian Pasar Raya fase VII Arman Sirin (62) kepada TribunPadang.com.
"Sebetulnya kita sudah beberapa kali pertemuan dengan Dinas Perdagangan, pada intinya kita setuju pembangunan ini," ujar Arman pada Minggu (27/11/2022).
Adapun kata Arman, mewakili pedagang pertokoan fase VII mengatakan, sedari awal komunikasi dengan Pemko Padang, pihaknya sudah menolak lokasi relokasi di samping Balai Kota lama.
Pedagang merasa lokasi relokasi di sana tak kondusif, dan dinilai tak layak untuk pedagang di fase VII.
Baca juga: Setelah Dibangun Ulang, Hendri Septa Pastikan Tidak Ada Pedagang Baru di Pasar Raya Padang Fase VII
Kata dia, Pemko Padang memang memfasilitasi lokasi relokasi dengan membangun kios di samping Balai Kota, namun tidak sesuai dengan keinginan pedagang lantaran hanya dibangun semi permanen.
Selain itu, katanya, lokasi relokasi dinilai bakal sepi pengunjung mengingat sejumlah pedagang yang berjualan di lokasi itu juga keluhkan sepinya pembeli.
Arman melanjutkan, Pemko Padang dinilai juga memaksakan kehendak terkait lokasi relokasi pedagang, karena katanya pedagang sudah menolak sedari awal komunikasi dengan Pemko Padang.
Seingat Arman, pertemuan awal dilaksanakan di Pasar Inpres.
"Dari awal kami sudah meminta di jalan Sandang Pangan, di Jalan Pasar Raya, Jalan Imam Bonjol kami tidak menerima relokasi di samping wali kota lama, itu sudah ditolak sejak pertemuan awal," ujar Arman yang juga berjualan pakaian itu.
Baca juga: Jelang Pembangunan Pasar Raya Padang Fase VII, Pedagang akan Direlokasi ke Pertokoaan IPPI
Sementara itu, Ketua pengurus pedagang kaki lima (PKL) pelataran parkir eks matahari lama, Putra (45) juga menyatakan hal yang sama.
PKL, katanya, juga tidak menolak rencana pembangunan ulang Pasar Raya Fase VII pasca gempa bumi 2009.
Hanya saja, pedagang belum bersedia untuk pindah ke lokasi relokasi, yakni di Pasar Inpres Blok II dan III.
Pedagang, lanjutnya, tak bersedia dipindahkan ke Pasar Inpres lantaran tidak sesuai harapan pedagang.
Apalagi, katanya, lokasi relokasi berada di lantai dua dan tiga.