Longsor di Agam
Longsor dan Pohon Tumbang Terjadi Lagi di Malalak Agam, Akses Jalan Lumpuh Total
Penyebab dari longsor dan pohon tumbang di Limo Badak, Malalak Timur itu, disebabkan curah hujan yang tinggi.
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Longsor disertai pohon tumbang hambat akses jalan di Jorong Limo Badak, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (23/11/2022).
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam, Bambang Warsito mengatakan, longsor disertai pohon tumbang terjadi sekira pukul 14.33 tadi.
“Longsor yang membawa material pohon tumbang itu, terjadi sekitar pukul 14.33 tadi, dan petugas mendapat laporan pada pukul 14.37 WIB,” kata Bambang.
Bambang menyebut, tidak ada korban jiwa akibat bencana longsor dan pohon tunbang di Limo Badak, Malalak Timur itu.
Hanya saja, kata Bambang, longsor dan pohon tumbang mengakibatkan akses jalan lumpuh total.
Baca juga: Puncak Musim Hujan Akhir November, BPBD Sumbar: Waspada Banjir dan Tanah Longsor
“Material pohon tunbang menutupi akses jalan Simaka, dan menyebabkan jalan putus total,” ungkap Bambang.
Bambang menuturkan, penyebab dari longsor dan pohon tumbang di Limo Badak, Malalak Timur itu, disebabkan curah hujan yang tinggi.
Curah hujan yang tinggi itu, kata Bambang juga turut disertai angin kencang.
Hal tersebut, tentunya membuat tanah dan akar pohon di sekitar lokasi kejadian bencana menjadi lunak dan tumbang.
Sementara waktu, kata Bambang, akses jalan dialihkan ke jalur alternatif.
Baca juga: Tanah Longsor yang Menimbun Jalan Panta Matua Agam Telah Dibersihkan, Lalu Lintas Kembali Normal
Sebab, saat ini, jalur di Limo Badak Malalak Timur tak bisa dilewati oleh kendaraan roda dua atau lebih.
“Kini petugas tengah melakukan koordinasi dengan pihak nagari, lalu berkoordinasi juga dengan UPT Balai Jalan Provinsi Sumbar,” jelas Bambang.
Diketahui, pohon tumbang di Jorong Limo Badak, Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak itu, terbentang di sepanjang badan jalan. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)