Kota Pariaman
Selama 2022, dari Semua Kasus yang Ditangani Kejari Pariaman, 70 Persennya Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman dominan tangani kasus narkotika. Angkanya 70 persen dari total kasus yang ia tangani tahun ...
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Sepanjang tahun 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman dominan tangani kasus narkotika.
Jumlahnya menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman, Anton Arifullah, menyentuh angka 70 persen dari total kasus yang ia tangani tahun ini.
Banyaknya kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Kejari ini, membuat Anton mengaku butuh sosialisasi bahaya narkotika ini pada masyarakat untuk menguranginya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Pariaman dan Bupati Padang Pariaman serta pihak terkait," jelasnya, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti Pidum: 15 Kilo Ganja, 37 Gram Sabu dan Juga Ada Pakaian
Baca juga: Diduga Pengedar Ganja, Dua Pemuda di Pariaman Diringkus Polisi, Sita Ganja Kering dan Uang Transaksi
Serta ia meminta kedua kepala daerah itu kembali menggiatkan BNK di daerah masing-masing.
Melalui BNK ini Anton berharap para penyalahguna narkotika ini bisa dibina dan direhab.
Setelah kasus narkotika, kasus kedua terbanyak yang ditangani Kejari Pariaman adalah pelecehan seksual dan pencabulan.
"Kasus ini juga perlu sosialisasi pada warga agar bisa diminimalisir," terangnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Selama-2022-dari-Semua-Kasus-yang-Ditangani-Kejari-Pariaman-70-Persennya-Kasus-Narkotika.jpg)