Narkoba di Pariaman
Diduga Pengedar Ganja, Dua Pemuda di Pariaman Diringkus Polisi, Sita Ganja Kering dan Uang Transaksi
Satres Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda diduga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: muhammad fuadi zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satres Narkoba berhasil mengamankan dua pemuda diduga pengedar narkotika jenis ganja di Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal mengatakan, penangkapan sempat berlangsung sengit lantaran ada upaya para pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Penangkapan berlangsung di rumah seorang pelaku sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (8/11/2022).
“Penangkapan ini terjadi di rumah pelaku bernama Leo (18). Di situ juga kami amankan satu rekan pelaku yang bernama Taufik (20),” ungkap Nofridal, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga: Simpan Ganja Kering dalam Kotak Rokok, Warga Desa Ampalu Diamankan Satresnarkoba Polres Pariaman
Baca juga: Tengah Tidur Lelap, Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba Dicokok Polres Pariaman
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kedua pelaku berupa lima paket ganja berukuran sedang dan satu plastik berisi ganja kering.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai dari kedua pelaku yang diduga merupakan uang hasil transaksi narkoba.
“Barang bukti (BB) sudah kami amankan. Sebelumnya ada upaya menghilangkan BB oleh pelaku dengan cara membuang melalui jendela,” jelas Nofridal.
Lebih lanjut pihaknya berhasil menemukan BB yang sempat dibuang pelaku.
Kedua pelaku akhirnya dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pengembangan perkara.
“Kami terus kembangkan kasus ini, terkait dari mana pelaku mendapatkan barang haram itu. Kami juga telusuri kepada siapa saja mereka menjualnya,” imbuhnya. (TribunPadang.com/Panji Rahmat)