Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Hotman Paris Minta Kejari Agam dan Bukittinggi Dipanggil Jadi Saksi

Irjen Teddy Minahasa bakal menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelitnya

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris saat memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru kasus narkoba jenis sabu mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022). 

Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda pada hari ini.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," katanya.

Menurut Hotman Paris, semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini tidak ada kaitannya dengan Irjen Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada dan utuh.

Diketahui, Polisi mengungkapkan 5 kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang Bukti 5 Kg Sabu Diklaim Masih Utuh, Irjen Teddy Minahasa Bakal Jalani BAP Tambahan Hari Ini,

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved