BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG Pelanggar Perda Disidang Tipiring, Kerugian akibat Tabrakan di Sitinjau Lauik

Berita populer Padang pelanggar Perda disidang Tipiring, dan kerugian akibat tabrakan di Sitinjau Lauik.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Dua unit mobil terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang-Solok, kawasan Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (13/11/2022). 

2. Tabrakan Bus Jasa Malindo VS Pikap di Sitinjau Lauik Padang, Kerugian Rp 50 Juta

Tabrakan bus Jasa Malindo VS pikap menimbulkan kerugian hingga Rp 50 juta di jalan Sitinjau Lauik, lintas Padang-Solok, Minggu (13/11/2022) sore.

Diketahui, ada dua unit kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Padang-Solok Kelok Kuburan Sitinjau Lauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, sekitar pukul 16.00 WIB saat cuaca sedang mendung, terjadi kecelakaan antara mobil bus Jasa Malindo BA 7988 PU dengan mobil pikap BA 8546 HE.

"Bus Jasa Malindo BA 7988 PU memiliki penumpang 17 orang, dan 2 orang mengalami luka ringan akibat kejadian ini. Sedangkan mobil pikap ditumpangi oleh tiga orang, dan 2 orang mengalami luka ringan," katanya, Senin (14/11/2022).

Kompol Lija Nesmon, mengatakan total korban luka-luka sebanyak empat orang dan kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta rupiah.

"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat, dan selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, serta mencatat keterangan saksi-saksi," kata Kompol Lija Nesmon.

Dikatakannya, bus Jasa Malindo BA 7988 PU dikemudikan oleh Alex (25) warga Solok. Sedangkan mobil pikap BA 8546 HE dikemudikan oleh Harub (36) warga Jorong Aia Sonsang, Solok.

Kata dia, bus Jasa Malindo BA 7988 PU datang arah Solok menuju Kota Padang melewati kawasan Sitinjau Lauik.

"Sesampai di Kelok Kuburan Sitinjau Lauik, bus Jasa Malindo melambung ke kanan dan berpapasan dengan mobil pikap yang datang dari arah Padang menuju Solok," katanya.

Hal itu membuat kendaraan bertabrakan sehingga mengakibatkan kedua mobil bagian depan ringsek atau rusak ringan.

Diketahui sebelumnya, dua kendaraan terlibat kecelakaan di jalur tersebut.

Pantauan TribunPadang.com terlihat satu unit mobil pikap warna hitam mengalami kerusakan pada bagian depannya.

Kendaraan dengan nomor polisi BA 8546 HE mengalami ringsek pada bagian depan yang tepat pada bagian pengemudi.

Terlihat juga satu unit mobil bus warna biru dengan nomor polisi BA 7988 PU berada di luar jalur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved