BERITA POPULER SUMBAR
Populer Sumbar: Aturan Penerapan PPKM Level 1 dan Cuaca Sumbar Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Berita populer Sumbar penerapan PPKM Level 1 dan cuaca hujan lebat disertai angin kencang.
TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Sumbar selama 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita tentang penerapan PPKM Level 1 dan cuaca hujan lebat disertai angin kencang.
Simak berita selengkapnya:
1. Sumbar Mulai Terapkan PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkap yang Diterapkan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan sejumlah daerah di Indonesia untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I, termasuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022, 19 kabupaten/ kota di Sumbar mesti menerapkan PPKM level I.
Baca juga: Mendagri Intruksi Semua Daerah di Sumbar Testing Ratusan Orang Setiap Hari Selama PPKM Level 1
Baca juga: Sumbar Mulai Terapkan PPKM Level 1, Berikut Aturan Lengkap yang Diterapkan
Berikut aturan PPKM Level 1 yang kembali diberlakukan pemerintah untuk wilayah Jawa-Bali.
Pemerintah kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 8 hingga 21 November 2022.
Perpanjangan PPKM Level 1 ini diterapkan atas dasar adanya peningkatan penyebaran Covid-19 varian XBB.
Aturan terkait PPKM level 1 Jawa-Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022
Dalam Inmendagri tersebut, terdapat sejumlah aturan PPKM Level 1 yang berlaku untuk kegiatan belajar mengajar hingga restoran dan pusat perbelanjaan.
Berikut sejumlah aturan yang diterapkan pada PPKM Level 1 Jawa Bali, menurut Inmendagri Nomor 47 Tahun 2022:
Aturan PPKM Level 1 Jawa-Bali
1. Kegiatan Belajar Mengajar
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Aturan-natar11.jpg)