Kabupaten Solok

Hilangkan Titik Blank Spot, Pemkab Solok Solok Anggarkan Pembangunan 10 Tower di 2023

Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan akan menganggarkan pembangunan tower lewat perubahan anggaran APBD tahun 2023 mendatang.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Dok. Diskominfo Kabupaten Solok
Perusahaan provider atau penyedia layanan jaringan internet bertemu dengan Bupati Solok, Epyardi Asda di kantor Bupati Solok, Rabu (9/11/2022). Bupati Solok Epyardi Asda akan menganggarkan pembangunan tower di 10 titik blank spot dalam perubahan anggaran APBD 2023. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda menerima pertimbangan perusahaan provider dalam pengentasan titik blank spot di wilayahnya.

Dalam pertemuan dengan perusahaan provider, Epyardi mengatakan akan menganggarkan pembangunan tower lewat perubahan anggaran APBD tahun 2023 mendatang.

"Ini adalah momentum yang bagus, sebab perubahan anggaran masih belum ketok palu, oleh karena itu untuk pembangunan tower di daerah blank spot bisa dimasukan ke perubahan anggaran," kata Epyardi di ruangannya, Rabu (9/11/2022).

Epyardi merasa lega karena ada alternatif selain menunggu perusahaan provider untuk membangun tower jaringan internet di titik blank spot.

Epyardi melanjutkan, pada tahap awal ini Pemkab memutuskan untuk membangun tower di 10 titik blank spot.

Baca juga: Solusi Titik Blank Spot di Solok, Provider Sarankan Tower Dibangun oleh Pemkab

Ia meminta kepada Diskominfo Kabupaten Solok untuk bergerak cepat sebelum perubahan anggaran APBD disahkan.

"Diskominfo akan melakukan survei dengan pihak provider untuk meninjau lokasi pembangunan tower ini," ujarnya.

Epyardi berharap pembangunan tower di titik blank spot bisa meningkatkan perekonomian dan keadilan dalam mengakses informasi bagi masyarakat.

"Dengan akses internet yang memadai, ini juga bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang punya banyak potensi untuk mengekspose UMKM, kesenian, produk hasil tani dan kebun seperti buah-buahan, sayur dan sebagainya," katanya.

Baca juga: Bertemu KAN se Kabupaten Solok, Epyardi Asda Minta Sengketa Perdata Diselesaikan Secara Adat

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved