Kabupaten Solok

Bertemu KAN se Kabupaten Solok, Epyardi Asda Minta Sengketa Perdata Diselesaikan Secara Adat

Pemkab Solok mengumpulkan seluruh ketua KAN untuk memberikan sosialisasi penyelesaian sengketa perdata secara adat.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
Dok. Diskominfo Solok
Bupati Solok Epyardi Asda bertemu dengan Ketua KAN se- Kabupaten Solok, Selasa (8/11/2022). Epyardi Asda menggandeng PN Koto Baru guna memberitahu soal terobosan baru penyelesaian sengketa perdata di nagari secara adat. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda bertemu dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Pertemuan itu berlangsung di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka, Selasa (8/11/2022) yang dihadiri oleh 68 Ketua KAN se- Kabupaten Solok.

Epyardi Asda mengatakan, Pemkab Solok mengumpulkan seluruh ketua KAN untuk memberikan sosialisasi penyelesaian sengketa perdata secara adat.

"Kemudian ini juga merupakan pertemuan pertama saya dengan seluruh ketua KAN yang ada di Kabupaten Solok ini," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Epyardi turut menggandeng Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru.

Baca juga: Bupati Solok Cup 2022 Ajang Sportifitas dan Gairah Ekonomi, Epyardi Asda: Fasilitasi UMKM

Menurutnya, dengan penyelesaian sengketa perdata secara adat di lingkup nagari akan meringankan beban masyarakat yang bersengketa.

"Ini merupakan terobosan dalam penyelesaian sengketa yang akan disosialisasikan oleh Ketua Pengadilan," lanjutnya.

Epyardi melanjutkan, pada 2023 mendatang Pemkab akan menggelar pelatihan tata cara menyelesaikan sengketa secara adat.

"Pelatihan penyelesaian sengketa perdata secara adat ini akan bekerja sama dengan PN Koto Baru," ujar Epyardi.

Selain itu, Epyardi juga akan menganggarkan perbaikan dan memaksimalkan Balai Balai Adat di Kabupaten Solok sebesar Rp150 juta.

Baca juga: Emiko Epyardi Asda: Kita Harus Bisa Menjadi Penyemangat dan Pendukung bagi Kinerja Suami 

"Kita akan menganggarkan untuk setiap Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok ini," katanya.

Rencana lain guna memperkuat eksistensi balai adat, kata Epyardi, harus melibatkan komunikasi yang aktif antar tokoh adat dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, salah satu cara untuk mencapai hal itu adalah dengan membuat sekretariat forum Ketua KAN se-Kabupaten Solok.

"Forum ini nantinya berguna untuk saling bermusyawarah antar Ketua KAN se-Kabupaten Solok," kata Epyardi.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved