Imam Surau Simauang Sijunjung Diundang Perpusnas RI, Diganjar Penghargaan Pelestari Naskah Kuno
Perpustakaan Nasional RI memberikan penghargaan Nugra Jasadharma Pustaloka kepada Imam Surau Simauang, Alfitmon Malin Bandaro
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Perpustakaan Nasional RI memberikan penghargaan Nugra Jasadharma Pustaloka kepada Imam Surau Simauang, Alfitmon Malin Bandaro.
Alfitmon Malin Bandaro diberikan penghargaan dalam katagori Pelestari Naskah Kuno Terbaik se Indonesia.
Keputusan tertuang dalam berita acara penilaian No. 1518/3/JPI.03/IX.2022.
Serta ditetapkan berdasarkan surat keputusan Kepala Perpustakaan Nasional No. 236 tahun 2022 tentang penetapan penerima penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka Kategori Pelestarian Naskah Kuno.
Ia menjelaskan, dirinya akan bertolak ke Jakarta untuk menerima langsung penghargaan tersebut pada Malam Penganugerahan Gemilang Perpustakaan Nasional, tanggal 14 November 2022.
Baca juga: 20 Siswa dari 5 Sekolah di Sijunjung Terjaring Satpol PP, Keluyuran di Taman SPBU hingga Warung Kopi
"Ini merupakan pencapaian yang luar biasa, kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu," ujar Alfitmon kepada TribunPadang.com, Senin (7/11/2022).
Ia menambahkan, pencapaian ini juga tidak terlepas dari bantuan seorang akademisi Universitas Andalas (Unand) Pramono.
"Bapak Pramono sudah banyak membantu Surau Simauang dan naskah kuno yang ada di sini, hingga berhasil mencapai prestasi saat ini," tutur imam Surau Simauang itu.
Alfitmon menerangkan, Surau Simauang merupakan tempat ibadah peninggalan Syekh Malin Bayang, untuk menyebarkan agama Islam di Kabupaten Sijunjung.
Tidak hanya meninggalkan bangunan bersejarah, Syekh Malin Bayang juga meninggalkan berbagai naskah kuno.
Baca juga: Tak Kalah Saing dengan Jajanan Kekinian, Lamang Masih Eksis di Pasar Sijunjung
Adapun naskah tersebut berupa kitab kuning, nizan qurub (ilmu taqwin, hisab dan falaq), fiqih, tasawuf, tauhid, ilmu kitab, perukunan, hingga ramuan obat, dan lain sebagainya.
"Naskah-naskah kuno tersebut berasal dari berbagai penjuru negeri yang dibawa oleh Syekh Malin Bayang dan sebagian juga ditulis langsung oleh beliau," jelas Alfitmon.
Naskah kuno tersebut setelah kembali disusun dan dikelompokkan sesuai jenisnya, dibantu tim akademisi Unand, UNP, UIN Padang, jumlah naskah/manuskrip milik Surau Simauang seluruhnya tercatat mencapai 88 kelompok.
"Dengan adanya penghargaan dari pemerintah pusat ini, diharapkan kedepannya berbagai pihak juga ikut peduli terhadap nilai-nilai sejarah peninggalan leluhur dan syiar Islam senantiasa semarak," tutupnya.
Sementara, pada komplek Surau Simauang terdapat lima gedung, dengan gedung utamanya adalah Surau Tua (Surau Simauang), berdinding kayu, lantai kayu dan atap seng lancip.
Kemudian, didukung empat gedung lainnya, yakni gedung pustaka tempat penyimpanan file-file/ manuskrip kuno, rumah tempat tinggal imam surau, serta fasilitas komplek pemakaman dan surau baru tempat ibadah para jamaah sehari-hari.(*)