Kota Padang
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pemukulan terhadap Kepala Sekolah SMA PGAI Padang
Polresta Padang menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Sekolah Dr. H. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang menetapkan 4 tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Kepala Sekolah Dr. H. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, pada Senin (7/11/2022).
Pengungkapan kasus dugaan pemukulan Kepala Sekolah SMA DR. H. Abdullah Ahmad (PGAI) Padang ini berawal dari adanya keributan di dalam lingkungan sekolah pada Kamis (3/11/2022).
Keributan tersebut berakhir dengan terjadinya tindakan kekerasan terhadap Kepala Sekolah SMA DR. H. Abdullah Ahmad PGAI Yurnalis, sehingga membuat Laporan Polisi ke Polresta Padang.
Selanjutnya Polresta Padang meminta keterangan saksi-saksi ditambah adanya hasil visum et repertum, kemudian ditangkap sebanyak tiga orang lelaki pada Sabtu (5/11/2022) pagi hari.
Baca juga: Polisi Tangkap Security Terduga Pelaku Pemukul Kepala Sekolah SMA PGAI Padang, Total Jadi 4 Orang
Pelaku yang diamankan berinisial ER (69) warga Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Selanjutnya pelaku berinisial AT (61) warga Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Pelaku ketiga yang diamankan berinisial RA (64) Warga Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
"Masih di hari yang sama, datang pelaku yang merupakan petugas Security di SMA PGAI berinisial RH panggilan D (39) datang ke Polresta Padang menyerahkan diri," kata Kompol Dedy Ardiansyah Putra.
Ia mengatakan, inisial RH panggilan D merupakan warga yang tinggal di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Kepala Sekolah SMA PGAI Padang
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya di Polresta Padang oleh petugas penyidik, dan dirinya mengakui perbuatannya ikut dalam dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di SMA PGAI Padang.
"Sampai hari ini, sudah diamankan sebanyak empat orang lelaki, statusnya sudah menjadi tersangka dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di PGAI Padang," kata Kompol Dedy Ardiansyah Putra. (TribunPadang.co,/Rezi Azwar)