Update Kasus Mahasiswi Unand Gunting Celana, Rektor: Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Universitas Andalas mengevaluasi kasus mahasiswi gunting celana di Asrama Unand yang terjadi pada Sabtu (29/10/2022). Rektor UNAND, Prof. Yuliandri me
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Andalas mengevaluasi kasus mahasiswi gunting celana di Asrama Unand yang terjadi pada Sabtu (29/10/2022). Rektor UNAND, Prof. Yuliandri menyayangkan terjadinya kasus tersebut.
"Adapun penjatuhan sanksi yang demikian jelas telah melenceng dari konsep pembinaan itu sendiri," kata Yuliandri, Selasa (1/11/2022).
Atas viralnya video dugaan intimidasi ini, Yuliandri telah memerintahkan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan (WR I) bersama jajarannya yaitu Direktur Kemahasiswaan, dan Kepala Asrama untuk mendalami kejadian ini.
"Dalami kronologi tindakan yang diduga bermuatan intimidatif di Asrama Putri Universitas Andalas. Unsur pimpinan sudah mengumpulkan mahasiswa senior atau pembina asrama, mahasiswi yang menjadi korban serta mahasiswa senior yang pernah tinggal di asrama untuk dimintai penjelasan," ungkapnya.
Baca juga: Unand akan Evaluasi Pembinaan Asrama, Pasca Viral Video Mahasiswa Dihukum Gunting Celana
Ia mengatakan, telah terjadi kelalaian dalam pelaksanaan tata tertib kehidupan berasrama.
"Kronologinya pada hari Sabtu (29/10/2022), ketika mahasiswa hendak pergi keluar asrama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib asrama yaitu dengan memakai rok dan tidak boleh memakai celana," katanya.
Dikatakannya, atas pelanggaran ketentuan tersebut, mahasiswa pembina asrama memerintahkan mahasiswi tersebut untuk menggunting celananya sendiri.
"Kejadian ini direkam oleh mahasiswa pembina asrama dan disebarkan di kalangan asrama sendiri, untuk menimbulkan efek jera bagi mahasiswa lainnya," ujarnya.
Ia telah melakukan konfirmasi kepada mahasiswi yang diperintahkan memotong celananya, dan diakui bahwa benar yang bersangkutan memakai celana panjang.
Baca juga: Penjelasan Pembina Asrama Unand Soal Mahasiswi Gunting Celana: Tak Pakai Rok saat Keluar Asrama
"Tetapi bukan celana jeans sebagaimana yang dilarang dalam Buku Panduan dan Tata Tertib Kehidupan Asrama Mahasiswa Universitas Andalas," katanya.
Yuliandri mengatakan, Prof. Mansyurdin selaku WR I, telah memimpin proses konfirmasi tersebut memberi pengarahan tentang bagaimana semestinya berperilaku dan bertindak di lingkungan asrama.
"Tidak hanya sekedar tempat tinggal, melainkan juga sebagai tempat pembinaan karakter. Masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak merugikan pihak manapun," katanya.
Ia menyebutkan, pada akhirnya semua pihak sepakat untuk saling memaafkan dan setuju untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Para pihak juga menyampaikan bahwa kejadian ini bukan dilatarbelakangi unsur sara atau diskriminasi atas dasar perbedaan agama, suku atau ras sebagaimana yang berkembang di media sosial, melainkan lebih sebagai cara pembinaan antara senior dan junior yang tidak tepat," ujarnya.
Baca juga: Gara-gara Pakai Celana Keluar Asrama, Mahasiswi Unand Dihukum Gunting Celana, GMNI: Keterlaluan
Yuliandri menyebutkan adanya kesalahan dan kekhilafan yang terjadi sehingga mahasiswi yang terlibat diminta berjanji untuk tidak mengulangi dan memperbaiki pola pembinaan kedepannya.
"Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap ketentuan dan pola pembinaan di asrama saat ini. Hal ini untuk menciptakan pembinaan asrama yang lebih inklusif dalam keberagaman," katanya.
Selain itu, akan dilakukan evaluasi terhadap penghuni, pembina, dan pengelola asrama termasuk ketentuan atau tata tertib yang diterapkan selama ini.
"Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan dasar perbaikan terhadap pengelolaan dan pembinaan mahasiswa berasrama, sehingga lebih peka dan antisipatif terhadap peluang terjadinya tindakan pemaksaan senior kepada yunior," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)