Pemuda Purus Diringkus Polisi Karena Pungli, Modus Uang Kebersihan Pantai Padang
Ia viral di media sosial setelah meminta sejumlah uang alias pungli kepada pengunjung Pantai Padang dengan dalih kebersihan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi pungutan liarnya viral di media sosial, seorang pria di Kota Padang diringkus Polisi.
Pelaku Berinisial RH (34), warga urus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Ia viral di media sosial setelah meminta sejumlah uang kepada pengunjung Pantai Padang dengan dalih kebersihan.
Dugaan kegiatan pungutan liar ini dilakukan oleh pelaku pada Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Padang Barat, AKP Gusdi, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Oknum Pungli Berkedok Parkir Ditangkap Satpol PP Padang, Beraksi di Atas Jembatan Siti Nurbaya
"Kita dari Polsek Padang Barat telah mengamankan seorang laki-laki yang telah melakukan pungutan liar di Pantai Padang sekitar pukul 17.15 WIB," keterangan AKP Gusdi diterima TribunPadang.com, Sabtu (29/10/2022).
Ia menuturkan penangkapan ini berawal dari kejadian yang dialami oleh seorang warga yang menjadi korban pungutan liar, dan memviralkan di media sosial.
"Viral di Instagram, pelaku melakukan pungli dengan dalih meminta uang kebersihan Pantai Padang," ungkapnya.
Setelah beredar video pungutan liar ini, lanjut dia, Polsek Padang Barat menyelidikinya dan mengarah kepada RH.
Baca juga: Viral Aksi Pungli Bermodus, Proposal Bodong di Kota Padang, Jajaran Polsek Padang Utara Ringkus Oki
"Saat diamankan pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan dibawa ke Polsek Padang Barat," ujarnya.
AKP Gusdi menambahkan, pelaku sudah diinterogasi dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Untuk pelaku saat ini sudah dibebaskan kembali, tetapi wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)