Kota Padang
Oknum Pungli Berkedok Parkir Ditangkap Satpol PP Padang, Beraksi di Atas Jembatan Siti Nurbaya
Satpol PP Padang mengamankan seorang oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok parkir di atas Jembatan Siti Nurbaya.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan seorang oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok parkir di atas Jembatan Siti Nurbaya.
Untuk proses lebih lanjut, oknum tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Padang Selatan.
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Tidak lama setelah mendapatkan informasi terkait adanya oknum melakukan pungli, Satpol PP Kota Padang, langsung menurunkan anggotanya untuk melakukan pengawasan di lokasi.
"Benar, setelah kita cek ke lokasi, ada satu orang oknum yang diduga melakukan pungutan liar berkedok parkir, ia sudah kita amankan dan sudah kita serahkan ke Polsek Padang Selatan, untuk proses lebih lanjut," ujar Mursalim, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Cegah Prilaku Menyimpang, Satpol PP Padang Minta Semua Pihak Awasi Prilaku Anak Muda
Baca juga: Satpol PP Padang Tangkap 6 Pasangan Muda Sedang Berduaan di Tempat Gelap
Mursalim mengatakan, apa yag dilakukan oknum ini dapat merusak keindahan tempat wisata Kota Padang, baik di siang hari maupun di malam hari, terutama di Jembatan Siti Nurbaya yang merupakan salah satu icon Kota Padang.
Selain itu, Mursalim juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak berwisata ke Jembatan Siti Nurbaya, agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas jembatan Siti Nurbaya.
"Tentu kita juga berharap kerjasama dari masyarakat, agar tidak memarkir kendaraannya di atas jembatan, karena bisa menganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan bersama," terang Mursalim.
Untuk menghindari terjadinya pemalakan modus parkir ini, Ia mengajak masyarakat yang hendak berwisata di Kota Padang, agar bisa memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang sudah di sediakan.
"Seperti di bawah jembatan Siti Nurbaya, karena sudah ada tempat parkir yang diperuntukkan untuk itu," pungkasnya. (TRIBUNPADANG.COM/ RIMA KURNIATI)