POPULER Padang 17 Rumah Diterjang Puting Beliung, Viral 4 Remaja Curi Kotak Infak Masjid

Angin puting beliung mengakibatkan 17 unit rumah warga di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang mengalami kerusakan.

Editor: afrizal
TribunPadang.com/NanditoPutra
Angin puting beliung mengakibatkan 17 unit rumah warga di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang mengalami kerusakan, Rabu (26/10/2022). Berdasarkan hasil pendataan BPPD Padang, dari 17 rumah tersebut, 10 di antaranya mengalami rusak parah. 

Sebelumnya, enam rumah warga juga mengalami kerusakan akibat diterjang angin puting beliung di Padang, Sumatera Barat, tadi malam, Rabu (26/10/2022).

Rumah itu tersebar di RT 01/RW 10 dan RT 04/RW 10, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Padang.

Selengkapnya di SINI

2. Polisi Tangkap 4 Remaja Pencuri Kotak Infak Masjid di Padang Usai viral di Medsos

Empat orang remaja viral melakukan pencurian uang kotak infak, setelah aksinya terekam kamera CCTV di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Bocah ini mengambil uang kotak amal di Masjid Al Istiqomah Perumahan Kharismatama Permai, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino, mengatakan bahwa empat orang bocah ini mencuri uang kotak amal pada Sabtu (22/10/2022).

"Awalnya itu, adanya kejadian pencurian uang kotak amal yang viral di media sosial (medsos). Pelakunya itu masih anak-anak," kata AKP Afrino, Kamis (27/10/2022).

Saat ini, pihaknya sudah mengamankan keempat anak di bawah umur ini untuk dimintai keterangan pada Rabu (26/10/2022).

"Anak-anak ini berinisial RS (14), ARZ (12), AJ (12), dan TS (14)," katanya.

AKP Afrino awalnya memerintahkan anggota tim Opsnal Polsek Koto Tangah untuk mengamankan anak berinisial RS.

"Awalnya kita dapati satu anak berinisial RS, dan hasil interogasi ternyata dia bersama dengan tiga temannya melakukan aksinya di Masjid Istiqomah," ujarnya.

Atas informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Padang Sarai Aipda Budi Santoso, mendatangi rumah anak yang melakukan pencurian.

"Kita bawa juga sekalian orang tuanya ke Polsek Koto Tangah. Barulah kita undang pengurus Masjid Istiqamah untuk dilakukan mediasi," kata AKP Afrino.

Hasil kesepakatan bersama, pengurus masjid memaafkan kesalahan yang dilakukan oleh anak di bawah umur ini.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved