Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Diperiksa Polda Metro Jaya, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditahan 20 Hari ke Depan
mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Senin (24/10/2022) malam.
Kemudian, penyidik melakukan pengembangan dan mengarah ke oknum kepolisian.
Penyidik menemukan 305 gram sabu saat menangkap Kapolsek Kalibaru Kompol KS dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J.
Selanjutnya, penyidik terus melakukan pengembangan dengan menangkap warga sipil berinisial A dan L. Ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dari lokasi penangkapan.
"Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara AKBP D," ujar Mukti.
Penyelidikan lalu berlanjut ke AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan anggota Polda Sumatera Barat. Di kediaman Dody di Cimanggis, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.
Baca juga: Ikuti Proses Penyidikan, Irjen Teddy Minahasa Tak Berminat Ajukan Praperadilan
Dari hasil penyelidikan sementara, total 3,3 kg sabu yang disita itu bersumber dari AKBP Dody yang mengambil barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Adapun AKBP Dody mengaku mengambil sabu-sabu atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.
AKBP Dody mengaku diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.
"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP Dody itu perintah dari bapak TM," kata Mukti.
Baca juga: Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Bantah Terlibat Peredaran Narkoba
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diborgol Digiring ke Rutan,