Pencurian di Padang

Tiga Kali Mencuri di Kedai yang Sama, Seorang Pemuda Diringkus Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

Seorang pemuda ditangkap Polresta Padang akibat mencuri di sebuah kedai di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksinya terekan CCTV mencuri satu HP

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Polresta Padang tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kota Padang, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda ditangkap Polresta Padang akibat mencuri di sebuah kedai di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial MA panggilan A (19) warga Jalan Air Camar, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Pemuda ini diduga mencuri dalam sebuah kedai milik He di Jalan Kemayoran, Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Polresta Padang mengamankan seorang pemuda diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Senin (24/10/2022) pagi.

Baca juga: Nekat Curi Motor Warga Purus, Seorang Buruh Harian Lepas Ditangkap Polresta Padang

Baca juga: Pemuda yang Tertangkap Basah Mencuri di Koto Tangah Padang Seorang Residivis, Pernah Masuk Penjara

Ia membeberkan, pelaku diduga membawa kabur satu unit handphone (HP) merek Samsung.

"Aksinya pun terekam kamera CCTV, sehingga didapatkan petunjuk siapa pelakunya," ujar Delfina.

Ia melanjutkan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku setelah dilakukan penyelidikan dan informasi di lapangan.

Kemudian pelaku berhasil diamankan di sebuah tempat cucian mobil sekitar kawasan Jalan Air Camar, pada Rabu (19/10/2022).

"Hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di kedai He," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved