Kunci Jawaban
Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 117, Kemukakan Tiga Pengertian Hukum dari Para Ahli Hukum
Kemukakan tiga pengertian hukum dari para ahli hukum yang kalian ketahui, kemudian jelaskan letak persamaan dan perbedaannya! Jawaban :
a) Berdasarkan Sumber
- Hukum undang-undang
- Hukum kebiasaan
- Hukum traktat
- Hukum yurisprudensi
b) Berdasarkan Tempat Berlaku
- Hukum nasional
- Hukum internasional
- Hukum asing
- Hukum gereja
c) Berdasarkan Bentuk
- Tertulis dikodifikasikan dan Tertulis tidak dikodifikasikan
- Tidak tertulis
d) Berdasarkan Waktu Berlaku
- Ius Constutum (hukum positif)
- Ius Constituendum (hukum negatif)
e) Berdasarkan Cara Mempertahankan
- Hukum material
- Hukum formal
f) Berdasarkan Sifat
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur
g) Berdasarkan Wujud
- Objektif
- Subjektif
h) Isi
- Publik
- Privat
4. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan!
Jawaban :
Kompetensi Absolut adalah kompetensi yang berkaitan dengan wilayah hukum atau wilayah tugas suatu badan peradilan, sebagi contoh pengadilan negeri yang wilayah hukumnya hanya kabupaten atau kota. Sedangkan Kompetensi Relatif adalah kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan wewenang untuk mengadili suatu perkara, sebagai contoh tindak pidana oleh anggota TNI disidang di pengadilan militer.
5. Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi!
Jawaban :
a) Peradilan umum memiliki perangkat lembaga yaitu, pengadilan tinggi, pengadilan negeri, mahkamah agung.
b) Peradilan agama, terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera, dan sekretaris.
c) Peradilan militer, terdiri atas oditurat militer, oditurat militer tinggi, oditurat militer jenderal dan oditurat militer pertempuran.
d) Peradilan tata usaha negara, terdiri atas pimpinan, hakim anggota, panitera dan sekretaris.
e) Mahkamah konstitusi, terdiri dari 9 orang hakim konstitusi yang diajukan masing-masing 3 orang oleh DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung dengan keputusan Presiden.
6. Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan!