Gagal Ginjal pada Anak

Daftar Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran, Punya Keterkaitan dengan Gagal Ginjal pada Anak

Berikut daftar obat sirup yang ditarik dari peredaran untuk sementara karena mengandung cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Editor: Rizka Desri Yusfita
via madeformums
Ilustrasi anak minum obat sirup - Berikut daftar obat sirup yang ditarik dari peredaran untuk sementara karena mengandung cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG). 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut daftar obat sirup yang ditarik dari peredaran untuk sementara karena mengandung cemaran dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

Cemaran EG lima obat sirup itu melebihi ambang batas aman, berdasarkan hasil pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat.

Kandungan EG dan DEG ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak yang sejak Agustus kasusnya alami peningkatan.

Sehingga BPOM memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik sirup obat dari peredaran di Indonesia.

Industri farmasi juga diminta memusnahkan seluruh bets produk.

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," kata BPOM dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (20/10/2022).

Baca juga: BBPOM Padang: Obat Sirup Tak Ditarik dari Pasaran, Hanya Diberhentikan Penjualan Sementara Waktu

Baca juga: Kemenkes Larang Apotek Jual Jenis Obat Sirup, Tenaga Kesehatan Diminta Tak Resepkan Obat Sirup

Berikut 5 produk yang menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," sebut BPOM.

BPOM juga akan melaksanakan patroli siber. Upaya ini dilakukan untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.

"BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal," ungkap BPOM pada laman resminya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved