Kota Bukittinggi

Perkara Pencemaran Nama Baik, Polres Bukittinggi Didatangi Puluhan Niniak Mamak dan Parik Paga

Polemik pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi kian hari kian bertambah. Hari ini, Senin (17/10/2022) pagi, para Niniak Mamak dan

Tayang:
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Puluhan Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong mendatangi Polres Bukittinggi terkait gejolak yang muncul di media sosial tentang sikap mereka merespon pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Bukittinggi, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Polemik pembangunan awning di Jalan Minangkabau, Kota Bukittinggi kian hari kian bertambah.

Hari ini, Senin (17/10/2022) pagi, para Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai V Jorong mendatangi Polres Bukittinggi.

Itu gara-gara postingan dari salah satu pengguna Facebook yang disebut merendahkan para ninik mamak setempat.

Setidaknya ada 25 orang Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari yang memadati Polres Bukittinggi dengan pakaian serba hitam.

Baca juga: Pasca Demo Tolak Awning di Bukittinggi, Pamflet Berisikan Tuntutan Bertebaran di DPRD Bukittinggi

Amrizal, salah seorang tokoh Parik Paga Nagari mengatakan, pihaknya datang ke Polres Bukittinggi untuk berdiskusi mencari jalan keluar soal postingan itu.

Ia menilai, unggahan di Facebook itu dapat memicu gejolak di kota berjuluk Kota Jam Gadang ini.

"Dalam hal postingan yang dibuat di media sosial itu, kami selaku Parik Paga Nagari Kurai V Jorong merasa tersinggung," kata Amrizal.

"Walaupun tujuannya tidak jelas untuk siapanya postingan itu, tapi kami orang Minang, pasti tahu arah tujuan bahasa yang ditulis akun itu," tuturnya.

Baca juga: Tolak Proyek Awning Jalan Minangkabau, Syarikat Pedagang dan Pemilik Toko Sambangi DPRD Bukittinggi

Ia melanjutkan, dari hasil perundingan, pihaknya bakal menemui pengguna Facebook tersebut untuk berunding dalam waktu dekat.

"Secara baik-baik, kami menanyakan apa maksud serta tujuannya membawa nama niniak mamak dalam postingan itu," ungkapnya.

Diketahui, permasalahan pembangunan awning ini sudah terjadi sejak lama dan para Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari turut meresponnya.

Semula, polemik ini terjadi antara para pedagang di Jalan Minangkabau yang menolak pembangunan awningnya dengan Pemko Bukittinggi.

Baca juga: Pemko Bukittinggi Anggarkan Rp 4,6 Miliar Bangun Awning di Jalan Minangkabau

Sementara postingan pengguna Facebook itu menyinggung Niniak Mamak di Bukittinggi yang disebut ikut-ikutan menolak.

Dari Pantauan TribunPadang.com, sebelum ke Mapolres Bukittinggi, para Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari berkumpul di Jalan Minangkabau.

Kemudian beramai-ramai mereka long march atau berjalan kaki ke Mapolres Bukittinggi. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved