Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Sempat Dikabarkan, Dijatuhi Sanksi PTDH

Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan, membenarkan terkait Irjen TM yang terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/WahyuBahar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat diwawancarai wartawan, Jumat (12/11/2021). 

Sebagaimana diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar pemeriksaan etik terhadap mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra hari ini, Senin (17/10/2022).

Jenderal bintang dua yang sempat ditunjuk jadi Kapolda Jawa Timur itu diperiksa seusai menjadi tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.

"Ya (Irjen Teddy Minahasa) diperiksa sama Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya: Irjen Teddy Minahasa Dikenakan Sanksi PTDH.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved