Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Sel Khusus
Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu ditahan oleh Provos Propam Mabes Polri di Jakarta Selatan.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.
Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Baca juga: Respon Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Gubernur Sumbar: Beliau Bantu Kita Penangan Covid-19
"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teddy Minahasa Disel di Tempat Khusus oleh Provos Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka