Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ambil Jalan Damai dengan Sang Suami

Baru saja ditahan, Lesti Kejora memilih mencabut laporan KDRT sang suami Rizky Billar. Meski begitu, Billar tidak langsung dibebaskan.

Penulis: Nika Afrilia | Editor: Nika Afrilia
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Lesti Kejora resmi mencabut laporan KDRT yang diduga dilakukan suaminya Rizky Billar. Pencabutan dilakukan setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kamis (13/10/2022). 

"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," terang Nurma.

Nurma mengakatakan, keputusan dibebaskannya Rizky Billar merupakan wewenang penyidik.

Terkait pencabutan laporan KDRT tersebut, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora layak disetujui atau tidak.

Selain itu, Nurma mengatkan jika keduanya berdamai maka harus melalui delik aduan.

"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya. Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved