Calon Wakil Wali Kota Padang

Batal Jadi Calon Wawako Padang yang Diusung PKS, Muharlion: Fokus Selesaikan Sisa Jabatan di Dewan

Padahal sebelumnya, nama Hendri Susanto tidak pernah muncul, melainkan nama Muharlion dan Mulyadi Muslim yang diusulkan PKS.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Padang menetapkan Hendri Susanto sebagai calon Wakil Wali Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hendri Susanto menjadi satu-satunya calon Wakil Wali Kota (Wawako) Padang sisa jabatan 2022-2023 yang diusulkan PKS Padang.

Padahal sebelumnya, nama Hendri Susanto tidak pernah muncul, melainkan nama Muharlion dan Mulyadi Muslim yang diusulkan PKS.

Muharlion menanggapi, dalam dunia politik perubahan-perubahan seperti itu lumrah terjadi dan tidak menjadi persoalan.

"Nama itu bergulir, sepanjang waktu bisa saja dua nama dulu itu tidak bersedia lagi," ujar Muharlion yang kini menjabat Ketua DPD PKS Padang, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: PKS Kirim Surat ke Hendri Septa, Usung Hendri Susanto Jadi Calon Wawako Padang Sisa Jabatan

Muharlion sendiri mengaku tidak bersedia lagi menjadi calon Wawako Padang.

Batal jadi calon wawako yang diusung PKS, ia menyebut akan fokus menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Padang hingga tahun 2024.

"Kalau saya pribadi, saya mau konsen tanggung jawab saya sebagai anggota dewan," kata dia.

Muharlion mengatakan, PKS Padang selalu berusaha agar wakil wali kota segera ditetapkan, namun terkendala belum adanya respon PAN Padang.

Hingga kini, PKS Padang masih menunggu respon Hendri Septa, baik selaku Wali Kota Padang maupun ketua DPD PAN.

Baca juga: Alasan PKS Padang Putuskan Hendri Susanto sebagai Calon Wawako, Muharlion: Beliau Paham Kota Padang

Sebelumnya di beritakan, DPD PKS Kota Padang menetapkan Hendri Susanto sebagai calon Wakil Wali Kota Padang.

Hal ini berdasarkan SK DPP PKS Nomor 288/SKEP/DPP-PKS/2022 tentang Calon Wakil Walikota Padang — Pergantian Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2022-2023.

Ketua DPD PKS Muharlion mengatakan, DPD PKS Padang sudah mengirim surat atas keputusan PKS Padang tersebut ke Wali Kota Padang Hendri Septa.

"Selanjutnya kita tunggulah respon Wali Kota Padang," ujarnya Rabu (21/10/2022).

Baca juga: PKS - PAN Belumlah Sepakat Soal Kursi Wawako Padang, Asrinaldi: Ada Ketakutan antara Kedua Parpol

Ia menambahkan, surat tersebut juga ditembuskan ke Ketua DPRD Padang, Gubernur Sumbar dan Ketua DPD PAN Padang.

"Kalau partai politik, wewenang kita hanya sampai menyurati wali kota dan ditembuskan ke DPRD, Gubernur dan PAN," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved