BKSDA Sumbar akan Batasi Jumlah Pendaki Gunung Marapi, Akhir Pekan Maksimal 150 Orang
Akhir Oktober 2022, BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) akan membuka kembali pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi sejak pandemi Covid-19.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Akhir Oktober 2022, BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) akan membuka kembali pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi sejak pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh BKSDA Sumbar, Ardi Andono kepada TribunPadang.com, Selasa (11/10/2022).
Selain membuka kembali pendakian Gunung Marapi, pihaknya juga akan melaunching sistem baru.
BKSDA Sumbar akan memberlakukan pembatasan jumlah pendaki setiap harinya.
"Akhir pekan dibatasi 150 orang pendaki perhari, sedangkan di hari biasa maksimal hanya 150 orang," ujar Ardi Andono.
Baca juga: Kisah Elfin Nugraha Seorang Penyandang Disabilitas, Berhasil Taklukkan Gunung Talang dan Marapi
Adapun kata dia, pembatasan jumlah pendaki tersebut menimbang beberapa aspek.
Pertama, soal daya dukung kawasan atau kemampuan kawasan untuk menampung pengunjung dalam melakukan aktivitas pada batas maksimal.
Hal tersebut, kata dia dimaksudkan agar tidak terjadi gangguan dan penurunan kualitas lingkungan yang dilakukan dengan pendekatan daya dukung fisik, dihitung berdasarkan luas dan kenyamanan dalam beraktivitas.
Ia melanjutkan, daya dukung sebenarnya dibatasi dengan tingkat toleransi kawasan dan daya dukung efektif yang dipengaruhi oleh kapasitas manajemen.
Kedua, penentuan kuota pendakian yang dilakukan itu dimaksudkan untuk menjaga ekosistem di TWA Marapi.
Baca juga: Update Pendaki Jatuh di Cadas Gunung Marapi, Petugas Masih Proses Evakuasi Korban dengan Tandu
Ketiga, alasan diberlakukannya pembatasan jumlah pendaki yaitu untuk menjaga keamanan dan keselamatan para pendaki TWA Gunung Marapi.
Keempat, aktivitas pendakian yang melebihi batas atau kuota dinilai dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kawasan konservasi TWA Gunung Marapi yang akhirnya dapat merusak potensi TWA Gunung Marapi sebagai lokasi ekowisata.
Contohnya, ujar Ardi ialah penumpukan sampah, pembukaan area untuk perkemahan, kotornya mata air dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dalam upaya mempertahankan keberlanjutan pemanfaatan kawasan TWA Gunung Marapi, BKSDA Sumbar sebagai pengelola menetapkan kuota pendakian. (*)