Kota Padang

Bisa Akibatkan Kebakaran, Satpol PP Putus Kabel Listrik Liar di Kawasan Pantai Padang

Bisa timbulkan Kebakaran, Satpol PP Putuskan Kabel Listrik Liar di Kawasan Pantai Padang

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
istimewa
Tim gabungan Satpol PP bersama Dinas Pariwisata memutus kabel listrik yang melintang secara liar, di kawasan Pantai Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Pamong Praja (PP) melakukan pemutusan terhadap kabel liar yang ada di kawasan Pantai Padang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (10/10/2022).

Hal ini dilakukan dalam rangka kebijakan Pemko Padang yang terus melakukan penataan pantai, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta pembenahan terhadap tempat wisata.

Kali ini, tim gabungan Satpol PP Padang bersama Dinas Pariwisata (Dispar) Padang melakukan pemutusan kabel listrik yang melintang secara liar di kawasan Pantai Padang.

Kabid P3D Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menduga aliran jalur kabel tersebut digunakan sebagai penerangan bagi PKL yang berjualan di lokasi pantai.

Tentu kondisi tersebut sangat berbahaya karena bisa berimbas pada kebakaran.

Baca juga: PKL Dilarang Berjualan di Bibir Pantai Padang, Deni Harzandy Sebut Hanya Boleh Sebelah Timur

"Untuk itu, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Satpol PP Padang, Kesbangpol serta unsur kecamatan melakukan penertiban bersama pihak PLN, "ujarnya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, langkah ini dalam rangka penataan kawasan Pantai Padang, sebagai lokasi wisata terpadu, sehingga lebih tertib, indah dan nyaman.

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Mursalim, mengatakan penataan Pantai Padang sebagai lokasi wisata yang tertib indah, tertata dengan baik, perlu dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Lanjutnya, sesuai aturan tidak dibenarkan pedagang berjualan di lokasi bibir Pantai Padang.

"Pasca Apeksi, penataan pedagang akan lebih ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan," katanya.

Baca juga: Gencar Sosialisasi, Camat Padang Barat Sebut PKL Tetap Ingin, Jualan di Kawasan Pantai Padang

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk menjadikan lokasi wisata lebih tertib, sehingga menarik minat pengunjung untuk berwisata ke Pantai Padang. (TribunPadang.com/ Rima Kurniati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved