Kota Padang

Pasca Razia dan Amankan Puluhan Remaja, Satpol PP akan Panggil Pemilik Usaha Penginapan di Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memanggil orang tua dan pemilik penginapan pasca diamankannya puluhan remaja di sejumlah penginapan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
Petugas Satpol PP Kota Padang pada saat mengamankan pasangan yang bukan suami istri saat razia hotel dan penginapan, Minggu (9/10/2022) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memanggil orang tua dan pemilik penginapan pasca diamankannya puluhan remaja di sejumlah penginapan di Padang.

Razia penginapan hotel dan kos-kosan ini dilakukan petugas Satpol PP Kota Padang, Minggu (9/10/2022) dini hari.

Dari razia tersebut, petugas mengamankan puluhan remaja yang tidak dapat menunjukkan buku nikahnya.

Sebanyak 31 orang itu terdiri atas 17 perempuan dan 14 laki-laki.

Selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kecamatan Padang Timur.

Baca juga: Satpol PP Razia Penginapan, Hotel, dan Kos-kosan di Padang, Puluhan Remaja Diamankan

Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, mengatakan 31 orang diamankan saat dilakukan pengawasan di sejumlah penginapan di Kota Padang.

Ia mengatakan, penginapan yang dilakukan pengecekan berlokasi di kawasan Pondok, Jalan Nipah, dan Jalan Pulau Karam.

"Mereka diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat nikah," kata Rio Ebu Pratama.

Sementara, pihaknya menemukan pasangan ini tengah berduaan di dalam kamar.

Baca juga: Lima Orang Terjaring Razia Satpol PP Padang, Kasat Sebut Mereka Diduga Berbuat Mesum

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami Istri, petugas juga memanggil pemilik usaha yang diduga melanggar aturan terkait operasional hotel dan penginapan.

“Pemilik juga dipanggil untuk dimintai keterangannya, dan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” jelas Rio Ebu Pratama.

Lebih lanjut, Rio menjelaskan pengawasan dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Padang dan jauh dari segala perbuatan maksiat.

Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan, baik terhadap hotel, penginapan lainnya yang terindikasi adanya pelanggaran Perda.

“Kita berharap, generasi kita terhindar dari perbuatan maksiat,” ungkap Rio.

Rio menyebutkan, juga akan memanggil orang tua dari pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar penginapan ini.

"Pihak orang tuanya kita panggil, agar bisa dilakukan pembinaan bersama-sama," katanya.

Ia berharap, para orang tua lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

"Agar ke depannya mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang serupa,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved