Kapal Layar Berbendera Prancis Dievakuasi Tim Kantor SAR Mentawai

Kantor SAR Mentawai evakuasi pemilik kapal layar berbendera Prancis akibat mesin kapalnya mati. Kapal layar berbendera Prancis

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
ist
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi kapal layar berbendera Prancis, Sabtu (8/10/2022) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kantor SAR Mentawai evakuasi pemilik kapal layar berbendera Prancis akibat mesin kapalnya mati.

Kapal layar berbendera Prancis ini mengalami masalah pada mesinnya di perairan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penumpang kapal layar ini bernama Greffier Didier (64) kewarganegaraan Prancis.

Baca juga: Cuaca Sumbar Hari ini: Siang hingga Sore, Hujan Guyur Mentawai, Pasaman Barat, Agam dan Daerah Lain

Akmal, Kepala Kantor SAR Mentawai, mengatakan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis ini mengalami masalah dengan mesin kapalnya pada Minggu (2/10/2022).

"Awalnya WNA ini sudah berusaha untuk memperbaiki kapalnya, tapi tidak kunjung baik," kata Akmal, Sabtu (8/10/2022).

Pihaknya telah mencoba bergerak, namun kendala gelombang tinggi dan angin kencang.

"Pada hari ini, pukul 06.45 WIB tim SAR Gabungan menemukan kapal WNA ini," kata Akmal.

Kapal layar korban ditemukan pada koordinat 2° 55`6" S - 100°6'2" E dengan jarak 10.8 NM dari Dermaga Sikakap.

Baca juga: Kapal WNA Asal Prancis Mati Mesin di Mentawai, Tim SAR Terkendala Gelombang Tinggi dan Angin Kencang

Selanjutnya kapal milik korban dibawa ke Dermaga Sikakap.

"Sekitar pukul 09.10 WIB, tim gabungan tiba Dermaga Sikakap, Mentawai. Setelah itu, diberikan bantuan logistik berupa makanan, vitamin, air mineral, dan bahan bakar minyak (BBM). Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait," ujar Akmal.

Saat ini korban fokus memperbaiki mesin dan layar kapalnya.

"Dikarenakan sudah ditemukan, Operasi SAR diusulkan untuk ditutup," pungkasnya. 

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)


 
 
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved