Ferdi Robi Dapat BSU Langsung dari Menaker Ida Fauziyah: Akan Saya Berikan Setengahnya ke Orang Tua
Menteri Tenaga Kerja (Menaker), RI Ida Fauziyah mengecek langsung penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke pekerja di Kota Padang, Kamis (6/10/2022).
Penulis: Rahmadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ferdi Robi tak menyangka mendapatkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) langsung Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah.
Karyawan swalayan Budiman Ulak Karang, Kota Padang itu menerima BSU saat Menaker Ida Fauziyah berkunjung ke tempat ia bekerja, Kamis (6/10/2022).
BSU sebesar Rp600 ribu ditransfer langsung ke rekening pribadinya.
Baca juga: Pastikan BSU Diterima Pekerja, Menaker Ida Fauziyah Sidak Langsung ke Padang
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022, Simak Persyaratan Penerimanya
Selain diberikan BSU, Ferdi Robi bersama dua rekannya juga mendapatkan bingkisan berisi makanan dari Menaker Ida Fauziyah.
Saat ditemui, Ferdi Robi mengaku senang dan bahagia mendapatkan BSU langsung dari Menaker Ida Fauziyah.
"Ini membantu menambah kebutuhan sehari-hari, apalagi saya ini kan kos di Padang," kata pria asal Lubuk Alung, Padang Pariaman itu.
Ferdi Robi mengatakan, BSU dari Menaker ini bakal ia berikan sebagian ke orangtuanya yang berada di kampung halaman.
Ia yang bekerja sebagai penjaga keamanan itu menyampaikan terima kasih kepada Menaker Ida Fauziyah dan Presiden Joko Widodo karena telah diberikan BSU.
"Harapannya kedepan mudah-mudahan ada lagi bantuan BSU ini, semoga rutin," harapnya.
Diketahui Menaker Ida Fauziyah datang ke Kota Padang mengecek langsung penyaluran BSU ke pekerja di Kota Padang.
Tak hanya swalayan Budiman, ia juga mengunjungi swalayan lainnya, serta toko-toko, hotel, rumah makan, dan lain sebagainya.
Kepada para pekerja di swalayan yang ia kunjungi, Menaker Ida Fauziyah mengingatkan agar BSU dimanfaatkan dengan baik.
"Manfaatkan untuk membeli kebutuhan, jangan beli baju baru dulu," ujar Ida.
Ia mengatakan, sejauh ini dia menemukan semua BSU sudah tersalurkan sesuai kebijakan.
Bagi yang belum mendapatkan, Ida menyebut akan menyusul di tahap selanjutnya. (TribunPadang.com/Rahmadi)