Kota Padang
Rusak Karena Gempa 2009, Pemko Padang Bangun Ulang Pasar Raya Fase VII, Anggaran Rp146 Miliar
Pemko Padang segera membangun kompleks Pasar Raya Padang Fase VII. Pemko Padang anggarkan Rp146 miliar untuk pembangunan ini pada 2023 mendatang..
Penulis: Rahmadi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) segera membangun kompleks Pasar Raya Padang Fase VII.
Pasar tersebut dibangun ulang karena mengalami kerusakan parah akibat gempa 30 September 2009 yang melanda Sumbar.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pembangunan terwujud berkat dukungan APBN dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca juga: Suka Duka Yuska Ramadhan, Penyepuh Emas dan Perak di Pasar Raya Padang
Rencana itu juga sudah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Insya Allah, sudah ditandatangani oleh Menteri PUPR Pak Basuki, bersyukur kita sudah masuk dalam data anggaran tahun 2023," katanya di Padang, Minggu (3/10/2022).
Hendri menuturkan, pembangunan akan dimulai 2023 mendatang. Semua pedagang yang berada di kawasan itu bakal direlokasi sementara.
Adapun perencanaannya, kata Hendri, gedung lama dibongkar semua dan diganti dengan gedung baru.
"Sudah 12 tahun lebih kita menunggu, alhamdulillah dapat dari APBN, semua ini doa masyarakat, pembangunan Fase VII segera dimulai," katanya.
Baca juga: Hari Kesiapsiagaan Kota Padang, Hendri Septa Sebut Ada 107.000 Rumah Rusak Akibat Gempa 2009
Soal anggaran, Hendri melanjutkan, Pemerintah Pusat membantu sekitar Rp146 miliar.
Jumlah ini berkurang dari yang diajukan sebelumnya sekitar Rp200 miliar.
Hendri menyebut, Fase VII ini ditujukan untuk menampung para pedagang yang ada saat ini.
Ia berharap, setelah dibangung nantinya tidak ada lagi Pedagang Kaki Lima (PKL) baru.
"Bangunanya bisa menampung 2.600 lebih pedagang, nanti ada lantai di bawah semi underground, kemudian lantai 1 dan lantai 2, kemudian di lantai 3 lahan parkir," katanya.
Hendri menambahkan, pembangunan gedung baru ini diperkirakan selesai dalam waktu sekitar enam bulan. (TribunPadang.com/Rahmadi)