VIDEO: Polisi Tetapkan MAH Jadi Tersangka, Bantu Bjorka Buat Channel Telegram
Kepolisian akhirnya menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH sebagai tersangka.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Kepolisian akhirnya menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH sebagai tersangka.
Ia diduga membantu hacker Bjorka membuat channel di Telegram.
Channel tersebut diduga digunakan untuk mengunggah informasi terkait Bjorka.
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap inisial MAH yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjelaskan, tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan menyiapkan channel Telegram bernama 'Bjorkanism'.
Diungkapkan Ade, tersangka MAH pernah mengunggah beberapa konten di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali.
Pada 8 September 2022, ia mengunggah konten berjudul Stop Being idiot.
Baca juga: Lirik Lagu Tiara Andini - Menjadi Dia, Viral di TikTok: Oh Adakah Cara Lain Tuk Bahagia
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Industry Baby - Lil Nas X, Jack Harlow: I Told You Long Ago On The Road
Kemudian pada 9 September 2022 ia mengunggah sebuah pernyataan bahwa Bjorka akan membocorkan data terkait Presiden Indonesia.
Unggahan selanjutnya pada 10 September 2022, mengatakan akan membocorkan data MyPertamina sebagai bentuk dukungan terhadap demo yang dilakukan masyarakat.
Ade mengungkapkan, motif tersangka membantu Bjorka adalah karena ingin terkenal dan mendapatkan uang.
Dalam penangkapan MAH, polisi turut mengamankan satu unit kartu SIM, dua unit ponsel, dan KTP tersangka.
Namun polisi belum menyebutkan pasal yang menjerat MAH. Ade mengatakan MAH juga belum ditahan.
Hingga saat ini tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH.
Sementara itu, Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya meyakini hacker Bjorka tak mungkin berada di tanah air.
Menjadi hal bodoh bila sosok tersebut merupakan orang Indonesia.