Demo Ojol di Padang, Ketua DPRD Supardi Janjikan Rapat Kerja dengan Dishub dan Kominfo Sumbar

Demo ojol di Padang diikuti ratusan driver, tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah persoalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/FUADI ZIKRI
Demo ojol di Padang diikuti ratusan driver, Selasa (13/9/2022). Tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah persoalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ratusan driver ojek online (ojol) berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (13/9/2022).

Massa aksi mulai berkumpul dan memadati ruas jalan di gedung legislator itu sekitar pukul 10.00 WIB.

Di lokasi, secara bergantian mereka berorasi menyampaikan tuntutan di atas satu mobil komando dengan pengeras suara.

Baca juga: Akses Jalan di Depan Kantor DPRD Sempat Dialihkan, Kasat Lantas Polresta Padang: Kembali Normal

Tak sedikit juga dari mereka yang membawa atribut aksi seperti bendera organisasi dan komunitas sebagai identitas hingga spanduk berisikan tuntutan.

Koordinator Aksi, Adek Kurniawan mengatakan, ratusan ojol ini terdiri atas beberapa aplikator, mulai dari Gojek, Grab, Maxim, hingga InDriver.

Ia menyebut massa tergabung ke dalam "Aliansi Driver Sumbar Bersatu".

"Ada enam tuntutan yang kita bawa ke sini," ujar Adek di Gedung DPRD Sumbar, Selasa siang.

Demo ojol di Padang diikuti ratusan driver, Selasa (13/9/2022).
Demo ojol di Padang diikuti ratusan driver, Selasa (13/9/2022). Tuntutan utama dalam aksi kali ini adalah persoalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi. (TRIBUNPADANG.COM/FUADI ZIKRI)

Driver Gojek itu merinci, tuntutan utama dalam aksi kali ini ialah persoalan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.

Diketahui, pada 3 September 2022 lalu, Pemerintah Pusat mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi.

Satu di antaranya pertalite yang menjadi konsumsi utama driver ojol dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.

"Selama kenaikan BBM ini pendapatan kami sangat menurun," ungkap dia.

Adek menuturkan, tuntutan lainnya adalah mencabut izin aplikator yang beroperasi, tidak sesuai regulasi yang ada dan menyetarakan tarif semua aplikator.

"Sesuai dengan Keputusan Kemenhub tertanggal 7 September 2022," imbuhnya.

Drivel Ojol di Padang menyampaikan tuntuan di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (13/9/2022).
Drivel Ojol di Padang menyampaikan tuntuan di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (13/9/2022). (TRIBUNPADANG.COM/FUADI ZIKRI)

Kemudian, kata Adek, pihaknya juga menuntut pemerintah membuat payung hukum yang jelas terkait ojol yang selama ini belum ada.

Lalu mewujudkan kesejahteraan bagi pengendara ojol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved