Harga BBM Naik

Datangi DPRD Sumbar, Kolaborasi Ormas dan Tokoh Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM 2022

Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Kolaborasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat (Sumbar) datangi DPRD, tolak kenaikan BBM 2022.

Editor: Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM/RAHMADI SUARDI
Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Kolaborasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat (Sumbar) datangi DPRD, tolak kenaikan BBM 2022, Selasa (6/9/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan diri dari Kolaborasi Ormas dan tokoh Sumatera Barat (Sumbar) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Selasa (6/9/2022).

Kedatangan mereka dalam rangka hearing untuk menyampaikan aspirasi masyarakat menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pemerintah pusat.

Koordinator Kolaborasi Ormas dan Tokoh Jel Fathullah mengatakan dalam hearing kali ini pihaknya meminta Anggota DPRD Sumbar untuk menyampaikan aspirasi masyarakat menolak kenaikan harga BBM.

"Kenaikan harga BBM ini dampaknya memudaratkan masyarakat, DPRD wajib menyampaikan aspirasi masyarakat, kalau tidak bisa haram gaji anggota dewan," katanya.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, DPRD Sumbar Bakal Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Selain kepada anggota DPRD Sumbar, dia juga meminta kepada Anggota DPR RI dan Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat agar menurunkan harga BBM.

Kenaikan harga BBM menurut dia menjadi keluhan bagi masyarakat banyak.

Dampaknya bahkan sudah langsung terasa dengan adanya kenaikan berbagai harga seperti bahan pokok.

Masyarakat Sumbar menurut dia kompak menolak kenaikan harga BBM dan pemerintah pusat harus kembalikan ke harga sebelumnya.

Apalagi ekonomi baru pulih pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Massa Aksi Tolak Harga BBM Naik : Gagal Bertemu Anggota DPRD Sumbar, Sempat Berdiskusi Sebelum Bubar

Kemudian dia menolak adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah dengan alasan membantu masyarakat akibat kenaikan harga BBM.

Padahal BLT pada dasarnya memang sudah hak masyarakat.

"Dalam tinjauan agama kalau BLT dijadikan alasan karena kenaikan minyak, maka itu namanya sudah menyuap masyarakat, sementara hukum suap menyuap haram dalam agama," jelasnya.

Menurut dia kalau memang mau memberikan BLT ya berikan saja. Tidak perlu pakai alasan karena kenaikan harga BBM.

Menurut dia sudah banyak penolakan kenaikan harga BBM yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini bisa menjadi penilaian apakah pemerintah mau mendengar masyarakat atau tidak.

"Pemerintah harus carikan solusi selain menaikan harga BBM."

"Kita lihat apakah kebijakan Presiden Jokowi pro rakyat atau tidak, kalau harga BBM turun maka kita apresiasi," katanya.

Dalam pertemuan ini Kolaborasi Ormas dan Tokoh ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib.

Mereka melakukan hearing dengan anggota Kolaborasi Ormas dan Tokoh sekitar 30 orang. (*/Rahmadi Suardi)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved