Harga BBM Naik
Daftar Harga Tiket Bus NPM: Catat Tarif Terbaru dari Terminal Jati Kota Pariaman
Tarif Perusahaan Otobus (PO) Naiklah Perusahaan Minang (NPM) dari terminal tipe A Jati Kota Pariaman naik sejak Minggu (4/9/2022).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Suasana loket bus di terminal tipe A Jati Kota Pariaman, Selasa (6/9/2022). Sejak adanya kenaikan tarif bus jumlah pengunjung juga berkurang sejak awal September 2022.
Kenaikan tarif ini bervariasi sesuai tujuan penumpang.
Nominal penambahan berkisar Rp 15 ribu hingga Rp 100 ribu tergantung tujuan yang dipilih oleh penumpang antar provinsi.
Kendati ada kenaikan tarif, pada pekan ini juga terjadi penurunan penumpang di terminal tipe A Jati Kota Pariaman.
Penurunan penumpang ini menurut Hendra bukan dampak dari kenaikan tarif, hanya saja bulan September ini jumlah penumpang memang berkurang.
"Biasanya jelang beberapa bulan jelang akhir tahun jumlah penumpang turun, nanti naik lagi," bebernya, menjelaskan penurunan penumpang ini adalah hal wajar.
Diketahui PO NPM Terminal tipe A Jati Kota Pariaman melayani tujuan antar provinsi ke Jakarta, Bandung, Medan dan Jambi.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)