Warga di Padang Tangkap Seekor Ualr Piton Panjang 2 Meter, Ditemukan di Kandang Ayam
WRU BKSDA Sumatera Barat menerima satu ekor ular jenis python (python reticulatus) dari warga kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - WRU BKSDA Sumatera Barat menerima satu ekor ular jenis python (python reticulatus) dari warga kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (5/8/2022).
Warga bernama Asparudin menyerahkan seekor ular berukuran panjang 2 meter yang ditemukan di kandang ayam milik warga bernama Ilham.
Ular ini ditangkap oleh Ilham karena melilit ayam miliknya, dan melaporkannya kepada Asparudin selaki Ketua RW yang kebetulan seorang pensiunan BKSDA Sumbar.
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 5 Meter Dievakuasi Petugas Damkar dari Sela Loteng Ruko di Padang
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan bahwa ular tersebut dititipkan ke Tempat Transit Satwa (TTS) yang akan ditranslokasi setelah proses observasi.
"Ular Phyton merupakan jenis satwa liar yang tidak dilindungi, tapi otoritas pengelolaan berada pada BKSDA," kata Ardi Andono.
Ardi Andono mengatakan bahwa satwa liar seperti ular python ini tetap harus berada di alam untuk keberlangsungan proses ekologi.
"Ketiadaan satwa ini di alam akan mengganggu rantai makanan, karna satwa ini juga merupakan jenis pemangsa hama pertanian seperti babi hutan, kera dan tikus," katanya. (*)