Warga di Padang Tangkap Seekor Ualr Piton Panjang 2 Meter, Ditemukan di Kandang Ayam

WRU BKSDA Sumatera Barat menerima satu ekor ular jenis python (python  reticulatus) dari warga kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
istimewa
BKSDA Sumbar menerima seekor ular yang diserahkan oleh masyarakat di Kota Padang, Sumbar, Senin (5/9/2022) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - WRU BKSDA Sumatera Barat menerima satu ekor ular jenis python (python  reticulatus) dari warga kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (5/8/2022).

Warga bernama Asparudin menyerahkan seekor ular berukuran panjang 2 meter yang ditemukan di kandang ayam milik warga bernama Ilham.

Ular ini ditangkap oleh Ilham karena melilit ayam miliknya, dan melaporkannya kepada Asparudin selaki Ketua RW yang kebetulan seorang pensiunan BKSDA Sumbar.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 5 Meter Dievakuasi Petugas Damkar dari Sela Loteng Ruko di Padang

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan bahwa ular tersebut dititipkan ke Tempat Transit Satwa (TTS) yang akan ditranslokasi setelah proses observasi.

"Ular Phyton merupakan jenis satwa liar yang tidak dilindungi, tapi otoritas pengelolaan berada pada BKSDA," kata Ardi Andono.

Ardi Andono mengatakan bahwa satwa liar seperti ular python ini tetap harus berada di alam untuk keberlangsungan proses ekologi.

"Ketiadaan satwa ini di alam akan mengganggu rantai makanan, karna satwa ini juga merupakan jenis pemangsa hama pertanian seperti babi hutan, kera dan tikus," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved