Hari Ini Disdikpora Pariaman Resmi Terapkan Full Day School, Berikut Aturannya
Kota Pariaman resmi menerapkan Full Day School pada hari ini, Senin (5/9/2022), penerapannya menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pariaman Nomor 420
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kota Pariaman resmi menerapkan full day school pada hari ini, Senin (5/9/2022).
Penerapan full day school menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Pariaman Nomor 420/1475//Dikpora 2022 pada Rabu (31/8/2022).
SE tersebut membahas penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan di Kota Pariaman.
Baca juga: Kata Siswa soal Full Day School 2022 di Kota Pariaman, Menguras Waktu hingga Tak Bisa Bantu Orangtua
Melalui SE tersebut Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman mengeluarkan surat nomor 420/1762//Dikpora 2022 tentang pelaksanaan pembelajaran sekolah lima hari.
Dalam surat tersebut terang Kadisdikpora Kota Pariaman Kanderi mengatakan mulai Senin (5/9/2022) seluruh sekolah menerapkan pembelajaran selama 5 hari.
Saat pelaksanaannya sekolah memberikan alokasi waktu dan jumlah pelajaran sesuai dengan ketentuan dalam kurikulum yang berlaku.
Baca juga: Kota Pariaman Terapkan Full Day School: Kepala SMPN 1 Sebut Pembelajaran 5 Hari, Mulai Senin-Jumat
"Tanpa mengurangi hak siswa dalam mendapatkan pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler," ujarnya.
Selain itu kata Kanderi, sekolah juga harus memberikan porsi waktu yang cukup untuk istirahat antar jam pelajaran, makan dan kegiatan ibadah.
Peran guru dalam pelaksaan full day school ini juga penting untuk mengawasi para siswa dalam kegiatan ibadah di lingkungan sekolah.
Baca juga: Selama Sepekan - Satresnarkoba Polres Pariaman Amankan, Barang Bukti 7 Gram Sabu
"Untuk teknis nanti bisa dikomunikasikan dengan pengawas masing-masing satuan pendidikan," bebernya.
Ia juga mengutarakan bahwa sekolah dapat menyesuaikan jadwal pelajaran dengan panduan yang ada.
Dalam aturan full day school ini, Kendari menambahkan bahwa untuk siswa SD sekolah mulai pukul 07.30-13.00 WIB, SMP mulai pukul 07.30-15.10 WIB dan SMA mulai pukul 07.15-15.10 WIB. (*)